Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Minahasa Utara tahun 2017 telah selesai dan sertifikatnya sudah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Utara.
Itu artinya sebanyak 2.500 bidang tanah yang tersebar di 18 Desa di Minut tuntas sesuai dengan agenda BPN untuk alokasi PTSL tahun 2017. Jumlah yang cukup banyak ini merupakan program dari Pemda Minut untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah mereka.
Kepala BPN Minahasa Utara, Sammy Dondokambey mengatakan bahwa target 2.500 pada tahun 2017 lalu telah tercapai sesuai dengan harapan Pemda Minut.
“Tahun 2017 lalu BPN Minut mendapat jatah alokasi PTSL sejumlah 2.500 bidang tanah yang tersebar di 18 Desa. Dan saat ini kami salurkan 1.800 sertifikat tanah dan ini merupakan jumlah yang cukup besar,” Kata Dondokambey.
Untuk tahun 2018 ini, BPN Minut kembali mendapat jatah PTSL sebanyak 5.500 bidang tanah. Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat Minut yang belum memiliki sertifikat tanah.
Dalam penyerahan yang dilakukan oleh Bupati VAP di Pendopo Kantor Bupati, juga hadir Kepala BPN Sulut Fredy Kolintama. Ketua PN Airmadidi, Agus Mahendra dan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael.
“PTSL ini merupakan program Persiden Jokowi bagi kita warga desa. Oleh karena itu saya mengajak kerjasama dari semua pihak, baik hukum tua dan warga masyarakat dalam proses pengukuran tanah dan proses pendukung lainnya, karena tahun ini Minut mendapat lebih banyak jatah yaitu 5.500 sertifikat tanah,” ujar Panambunan.
Karena tahun ini bertambah menjad 5.500 sertifikat maka VAP mengajak semua warga Minut yang belum memiliki sertifikat bisa mengajukan pembuatan PTSL di kantor BPN Minut.
“Bagi yang belum ada sertifikat bisa datang sendiri dan ajukan permohonan di kantor BPN Minut karena pengurusan sertifikat ini tidak dipersulit dan jangan melalui calo,” lanjut Bupati cantik ini.
Kepala BPN Sulut Fredy Kolintama menambahkan, PTSL merupakan program Presiden Jokowi untuk membantu masyarakat mendapat kepastian kepemilikan tanah.
“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten yang sudah bersinergi tahun 2017 sehingga 2.500 sertifikat ini boleh terbit,” katanya.
Penulis : Habel Sirenden
Tidak ada komentar