Pulau-pulau Cantik di Likupang Mulai Dijual?

Bang Kipot
9 Feb 2021 14:59
Berita 0 222
3 menit membaca

Beberapa pulau kosong dan tidak berpenghuni mulai mendapat klaim kepemilikan dari pihak-pihak tertentu. Yang mengejutkan, kuat dugaan, pulau itu akan dijual ke pihak ketiga.

Aksi penguasaan dan transaksi jual beli Pulau pulau cantik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang Sulawesi Utara, saat ini mulai bikin gerah masyarakat sekitar Pulau Minahasa Utara.

Betapa tidak, pasca penetapan Likupang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata mulai terjadi aksi ilegal.

Baca: Gunung Ambang, Spot Cantik di Atas Awan

Beberapa pulau kosong dan tidak berpenghuni mulai mendapat klaim kepemilikan dari pihak-pihak tertentu. Yang mengejutkan, kuat dugaan, pulau itu akan dijual ke pihak ketiga.

Persoalan ini menjadi kecemasan masyarakat sekitar pulau. Ada pihak luar mengklaim kepemilikan pulau tersebut. padahal, ada beberapa pulau yang tidak berpenghuni dan masuk dalam wilayah desa tertentu.

Pulau Napomanu di Desa serawet misalnya, dari informasi kepada newsantara.id, kuat dugaaan pulau ini sudah masuk daftar jual ke salah satu pemodal.

Pulau ini sendiri secara administrasi masuk dalam wilayah Desa Serawet Kecamatan Likupang, yang merupakan salah satu desa tertua di kecamatan Likupang.

“Nah sekarang ini ada pribadi yang mengklaim memiliki pulau ini dan dugaan kami, mereka ingin menjualnya ke pihak lain. Padahal pulau ini penuh dengan bakau yang harus dilindungi,” kata Yudith Rondonuwu, tokoh pemuda Desa Sarawet.

Dia menyayangkan adanya upaya ini, pasalnya Pulau Napomanu juga memiliki histori yang kuat dengan warga masyarakat desa.

“Pulau ini menjadi tempat penyingkiran warga pada Zaman Permesta,” ucapnya.

Yudith menambahkan adanya potensi Wisata di Pulau Napomanu ke depan bisa memberikan nilai ekonomi bagi warga sekitar.

“Potensi Wisata di Pulau ini ke depan harus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, sehingga baiknya pengelolaannya oleh masyarakat sendiri,” ujarnya.

Lebih Lanjut, Yudith yang juga pembina Kelompok Pecinta Alam (KPA) Likupang berniat membantu pemerintah setempat. Dia berinisiatif membuat tugu yang menyatakan lokasi itu milik masyarakat adat Desa Sarawet.

Potensi pulau ini sebenarnya menurut dia bukan baru kali ini terdengar, sudah banyak juga upaya pelestariannya.

Salah satunya adalah keterlibatan Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Sulut dalam upaya penanaman tanaman Bakau.

“Sejarah mencatat FKPA SULUT adalah organisasi pertama yang melakukan penghijauan di Pulau Napomanu,“ imbuhnya.

Sementara itu, oleh sebagian aktivis lingkungan adanya upaya eksploitasi pulau-pulau cantik di Likupang harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.

“Masyarakat harus ada upaya penolakan terhadap eksploitasi pulau yang hanya memberikan keuntungan sepihak pada kelompok pengusaha tertentu,” ujar Michael Tijouw yang adalah Aktivis Lingkungan.

Alangkah baiknya menurut dia, dengan adanya KEK Pariwisata Likupang mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.

“Jangan semua kawasan yang punya potensi wisata menjadi serobotan kaum elit, yang akhirnya masyarakat sekitar hanya jadi penonton,” imbuhnya.(jws)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *