Pengungkapan kasus ini dijelaskan langsung Kepala Kepolisian Kepolisian Resort Bolaang Mongondow, AKBP Gani Siahaan di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (5/9/2018).
Kasus pencurian ini memang menyita perhatian Polres Bolmong. Pencurian itu dilaporkan pihak perusahaan semen tersebut, karena mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit.
Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian itu mengakibatkan kerugian di pihak perusahaan PT Conch Rp3 miliar.
Dalam penjelasannya, Kapolres Bolmong mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan dengan rapi dan terorganisir. Selain melibatkan banyak orang, tindakan kriminal ini melibatkan orang dalam perusahaan.
Kapolres Bolmong mengatakan, para pelaku melakukan aksinya Kamis (16/8/2018), malam hari.
“Mereka diduga sudah merencanakan matang aksi ini. Pencurian dilakukan para pelaku yang sudah dibagi dalam tiga kelompok,” jelasnya.
Lanjut Siahaan, dari investigasi pihak kepolisian, diketahui pencurian melibatkan 42 orang yang dibagi dalam tiga kelompok yakni, kelompok satu yang dipimpin JA berjumlah 11 orang.
“Selanjutnya ada kelompok dua yang dipimpin NH dengan anggota 16 orang dan kelompok tiga yang dipimpin YT beranggotakan 13 orang” katanya.
Hingga saat ini, kata Siahaan tersisa tiga orang yang masih menjadi buron pihak kepolisian.
“Setelah melakukan pengejaran, enam pelaku sudah ditangkap. 33 pelaku menyerahkan diri dan tiga lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” katanya lagi.
Siahaan menambahkan, dalam pengungkapan kasus pencurian ini, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait di antaranya 6 karung kabel.
“Selain itu disita mobil Xenia bernomor polisi DB 1628 MI yang diduga digunakan saat beraksi. Ada juga gergaji besi, delapan buah pisau pemotong lengkap dengan sejumlah mata pisau serta potongan kulit kabel,” tambah Siahaan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bolmong, AKP Ronny Maridjan menambahkan, para pelaku kini ditahan di mapolres Bolmong. Dalam waktu dekat menurutnya, berkas para pelaku akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
“Kami terus melakukan pengejaran kepada para tersangka yang masih buron. Untuk para pelaku diharapkan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia didampingi Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu.
Penulis: Kayla Carissa
Tidak ada komentar