Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menyalurkan bantuan tunai bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bitung, Sabtu (9/10/2021).
Baca : Indonesia Eximbank Bantu UMKM Sulut Lakukan Ekspor
Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), merupakan program kepolisian untuk membantu pedagang kaki lima selama masa pandemi.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan, melalui Kasat Binmas. IPTU Rocky A David menyebut, Polres Bitung menargetkan 500 pedagang yang menrima bantuan.
“Hari ini kami salurkan bantuan BTPKLW kepada 464 orang pedagang kaki lima, target kami hari ini bisa menyasar 500 pedagang,” kata Rocky kepada media.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho menjelaskan, Polres Bitung mendapat jatah bantuan dari Polri sebanyak 3.800 pedagang.
“Kami mendapat kuota sekitar 3.800 pedagang, dan ini akan kami bagikan secara bertahap, hingga kuota ini terpenuhi,” jelasnya.
Lanjutnya, mekanisme penyaluran BTPKLW harus mengikuti protokel kesehatan Covid19, dan menerapkan 5M.
“Pedagang yang datang untuk menerima bantuan ini harus tetap patuhi prokes Covid19,” pungkas Katiandagho.
Sekadar informasi, Pemerintah melalui TNI dan Polri menyalurkan bantuan tunai bagi PKL, pengusaha warteg dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta.
Program ini diharapkan dapat menyasar jutaan PKL dan usaha kecil yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, yang terpukul akibat pandemi.
Dimana para PKL dan penjual warung hanya melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), izin usaha dan lokasi usaha.
Kalau sudah terdata dan berhak mendapat bantuan, maka petugas akan menyerahkan langsung kepada pedagang.
Adapun syarat penerima bantuan BTPKLW adalah:
– Lokasi usaha berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.
– Calon penerima belum nedapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM)
– Penerima melapirkan NIK, izin usaha dan izin lokasi.
Program BTPKLW ini adalah program Kementerian Keuangan yang penyalurannya melalui TNI dan Polri.
Bantuan ini merupakan bentuk dukungan penuh pemerintah bagi pedagang yang terpukul akibat pandemi Covid19.
Pemerintah menargetkan 1 juta penerima bantuan BTPKLW di seluruh Indonesia.
(*/mir)
Tidak ada komentar