“Pelaku merupakan sindikat curanmor dan curanik dengan modus aplikasi MiChat, aksi mereka di sekitaran Kota Bitung,” kata Irawan.
Kepolisian Resort Kota Bitung kembali mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (5/10/2021).
Baca : Judi Togel Marak, Tokoh Agama Mengecam Keras
Modus yang pelaku gunakan adalah mengelabui korbannya dengan menawarkan jasa booking di hotel.
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan saat menggelar konfrensi pers menyebut pelaku curanmor merupakan sekelompok remaja yang sudah biasa melakukan aksi mereka di Bitung.
“Pelaku merupakan sindikat curanmor dan curanik dengan modus aplikasi MiChat, aksi mereka di sekitaran Kota Bitung,” kata Irawan.
Penangkapan sindikat pencurian ini setelah polisi mendapat laporan dari korban pada tanggal 1 Oktober 2021.
Polisi langsung melakukan pengejaran dengan menurunkan Tim Tarsius Presisi Polsek Arga bersama Tim Maleo dari Polda Sulut.
Hasilnya, empat orang tersangka berhasil tertangkap dimana dua tersangka laki-laki dan dua lainnya wanita.
Mereka adalah Rocky alias RWR (19) warga Kelurahan Ranotana Kota Manado, Aprilia alias AL (17) alamat Kairagi II Manado, Agbella alias AM (17) warga Desa Sea Kabupaten Minahasa, dan Andreas alias AT (22) warga Ranotana Kota Manado.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit motor Vario Tecno125 warna biru hitam, 1 HP Samsung A10S warna hitam.
Kemudian, 1 unit HP Y12S warna biru 1 buah dompet kulit warna hitam milik korban.
Keempat tersangka tertangkap pada Selasa (5/10/2021) di lokasi berbeda. Polisi menangkap Tersangka Andre dan Bela di tempat kost yang berada di Malalayang.
Sementara tersangka Rocky dan Aprilia tertangkap di Jalan Kairagi II Politeknik, Kecamatan Mapanget.
Sesuai dengan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi kejahatan dengan menghubungi korban melalui aplikasi miChat.
Korban Dody alias DN (27) menghubungi tersangka Agbella melalui pesan MiChat, untuk kencan di sebuah Hotel.
Keduanya lantas bertemu di Hotel Nalendra dan memesan satu kamar, untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri
Setelah selesai melakukan hubungan intim, korban Dody tertidur kemudian Agbella mengambil dompet dan kunci motor milik korban.
Baca juga: 1 Oktober, Masuk Mal Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Tak hitung tiga, Agbella bersama temannya yang sudah menunggu langsung membawa kabur motor milik Dody yang masih tertidur pulas.
Merasa kehilangan dompet dan motor, korban Dody langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
(*/mir)