Kepolisian Sektor (Polsek) Amurang Kabupaten Minahasa Selatan berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras berjenis Cap Tikus usai menerima laporan warga, Kamis (15/3/2018).
Ribuan liter cap tikus tersebut diamankan dari sebuah mobil truk bernomor polisi DB 8258 AY yang melintas di Desa Liwutung Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Amurang, AKP Arie Prakoso kepada media mengatakan, hal ini bermula usai dirinya menerima laporan warga tentang kendaraan yang membawa Miras tanpa izin.
“Pihak kepolisian kemudian membuntuti mobil yang dilaporkan akan bertolak dari Desa Elusan Kabupaten Minahasa Selatan,” jelasnya.
Lanjut Arie Prakoso, pihak kepolisian akhirnya bisa menghadang mobil truk tersebut ketika akan menuju Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ketika dicegat di jalan raya antara Desa Poniki-Liwutung, sang sopir justru langsung melarikan diri,” katanya.
Menurut Arie Prakoso, saat diperiksa truk yang ditinggalkan sopirnya tersebut benar memuat 7700 liter yang dimuat dalam 220 jerigen.
“Barang bukti ribuan liter minuman keras sudah diamankan di Mapolsek Amurang Minahasa Selatan untuk keperluan penyidikan,” katanya.
Pada hari yang sama di tempat berbeda, pihak kepolisian juga menyita puluhan Minuman Keras tanpa izin di Jalan Parigi 7 Malalayang Kota Manado, Kamis (15/03/2018).
Hal ini bermula saat Tim Resort mobile Kepolisian Sektor Malalayang yang dipimpin Ipda Agus Hamadjen menggelar patroli rutin malam hari.
Ketika melintas Tempat Kejadian Perkara (TKP), patroli melihat sebuah mobil mencurigakan yang sedang berhenti di pinggir jalan. Ketika didekati, benar saja ternyata mobil sedang menurunkan puluhan kardus minuman keras di sebuah warung.
Petugas kepolisian kemudian menemui pemilik warung untuk menanyakan surat izin penjualan miras tersebut. Karena pemilik warung tak bisa menunjukkan surat izin yang diminta, polisi akhirnya mengamankan sejumlah kardus miras tersebut ke Polsek Malalayang.
Kepala Kepolisian Sektor Malalayang, Kompol Dodi Haryansah kepada media membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya petugas patroli berhasil mengamankan minuman bermerk Cassanova sebanyak 20 kardus di sebuah warung.
Penulis: Kayla Carissa
Tidak ada komentar