Polimdo Dinilai terus Tabrak Aturan

Polimdo Dinilai terus Tabrak Aturan

Sumber Newsantara.id menduga proses pelantikan Selvi Kalele sebagai Wakil Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan Polimdo tabrak aturan.

Setelah sebelumnya mendapat tudingan terkait pelantikan Kepala-kepala jurusan, Pihak Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mendapat penilaian kembali menabrak aturan.

Hal ini terkait dengan pelantikan Selvie Kalele  salah satu Wadir Polimdo oleh Direktur Polimdo Mareyke Alelo (29/01/2021) lalu.

Baca: Pelantikan Kajur di Politeknik Manado Bermasalah?

Selvi Kalele mendapat penilaian belum memenuhi syarat memegang jabatan Wadir karena belum memiliki pengalaman manajerial.

“Selvi Kalele baru sebulan menjabat Kajur, pengalaman apa yang dia dapatkan? Kini sudah menjabat Wadir,” tegas sumber kepada newsantara.id

Menurutnya hal ini bertolak dari aturan, karena seseorang yang menjabat Wadir memiliki pengalaman manajerial bukan pernah memegang jabatan.

‘’Bedakan antara pengalaman dan pernah menjabat, sedangkan yang seharusnya jadi tuntutan regulasi adalah pengalaman,’’ ujar sumber

Jadi menurut dia proses pelantikan Selvi Kalele sebagai Wakil Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan Polimdo tabrak aturan.

Sumber tersebut juga menilai ada kejanggalan terkait gelar magister S2 dari SK yang katanya belum tercantum di BKN dan Kemendikbud.

Sesuai aturan Pencantuman Gelar harus mengikuti SK Pangkat Terakhir, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 dan surat edaran Menristekdikti Nomor 01/M/SE/III/2017.

“Dalam edaran ini menjelaskan bahwa seorang tenaga pendidik yang gelarnya belum tercantum pada BKN dan Kementerian bisa bertugas sebagai ketenaga kependidikan.

Atau jika umurnya sudah mendekati masa pensiun (58 tahun) akan pensiun secara otomatis.

“Yang jadi masalah kenapa Pimpinan Polimdo melantik seseorang untuk memegang jabatan dengan status ‘bermasalah’ pada gelar akademiknya,” ujar sumber tersebut.

Dia mengatakan berdasarkan aturan Peraturan Kementerian (Permen) No. 17 Tahun 2013 pada Bab VI Pasal 10 a yang berbunyi Jabatan Akademi Dosen dengan Pendidikan Magister (S2).

“Jelas sebagai Direktur Politeknik Manado, Mareyke Alelo melantik beberapa kedudukan jabatan yang tidak sesuai Permen,” tegasnya

Dia menambahkan beberapa pejabat baru di Politeknik Negeri Manado saat ini banyak yang bermasalah.

Hal ini juga terkait dengan pencantuman gelar yang menurutnya bermasalah.  

“Secara aturan kepegawaian gelar S2 mereka harus terdaftar di BKN dan Kementerian,”imbuhnya

Sumber tersebut menilai beberapa pejabat yang barusan memegang jabatan tidak sesuai dengan gelar dan kepangkatan.

“Ada ketua jurusan yang pangkatnya baru 3b padahal sesuai Permen tenaga dosen harus golongan 3c,”imbuhnya

Sementara pihak Polimdo belum memberikan tanggapan rinci terkait dengan hal ini.

Baca: Hasil Lengkap Pemilihan Nyong dan Noni Sulut

Pimpinan Polimdo ketika Dihubungi lewat WhatsApp No 0896 708 ***** yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangannya.  “Saya lagi pertemuan ujarnya,” ketika dihubungi newsantara.(jws)

More From Author

PT MSM Siap Bongkar Ladang Emas Tatelu

PT MSM Siap Bongkar Ladang Emas Tatelu

Jangan Kaget Dapat Surat, Kini Polda Sulut Tilang Elektronik

Jangan Kaget Dapat Surat, Kini Polda Sulut Tilang Elektronik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *