Pengiriman Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Terendus

F. G. Tangkudung
19 Jun 2021 15:30
Berita 0 121
2 menit membaca

Polisi juga mengamankan 14 orang termasuk ABK kapal KM Margareth, terkait pengiriman minuman keras jenis cap tikus ke Papua::

Pengiriman tiga ribu botol minuman beralkohol jenis cap tikus ke Manokwari, Papua gagal. Resmob Polres Bitung lebih dahulu menangkap pemiliknya.

Penggerebekan ini dipimpin Aipda Denhar Papente, tim Resmob berhasil menyita 3.136 botol air mineral yang berisi cap tikus.

Ratusan botol cap tikus ini disita dari Kapal Motor Margareth, yang hendak berlayar ke Manokwari, Papua, Kamis (17/6/2021) malam.

Menurut Papenta, penggerebekan ini terlaksana berkat adanya laopran dari masyarakat. Polisi dengan cepat mengambil tindakan.

“Semua ini berkat adanya laporan dari warga. Mereka melihat adanya kecurigaan terhadap muatan KM Margareth, jadi melapor kepada kami,” ungkap Papente usai penggerebekan.

Lebih jauh, Papente mengungkapkan ribuan liter cap tikus ini akan dijual ke warga Manokwari dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan 1.536 botol cap tikus berukuran 600 ml dan 40 galon berukuran 25 liter.

Polisi juga mengamankan 14 orang termasuk ABK kapal KM Margareth, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Bitung.

Dari data Polres Bitung, selang waktu 3 bulan terakhir banyaknya tindakan kriminal seperti penganiayaan dan pembunuhan, berawal dari konsumsi minuman keras.

Baca juga: Kunci Italia Juara, Bersatunya Para Legenda

Berikut nama-nama pelaku yang diamankan terkait pengiriman cap tikus ke papua:

1. Manuel alias KMK (52), Pelaut, Kelurahan Pangu Dua Kecamatan Ratahan Timur, Minahasa Tenggara (5 Galon Uk. 25 Liter, 120 Botol Uk. 600ml

2. Ifan alias IMB (34), Pelaut, Kelurahan Tuminting Ling II, Kota Manado (120 Botol Uk. 600ml)

3. Yulianus alias YP (21) Pelaut, Kel. Sukaharapan Kec. Sukamaju Selatan, Luwu Utara (10 Galon Uk. 25 Liter).

4. Ronald alias RL (41), Pelaut, Kel. Perum Bersatu Kec. Pulau, Batang Dua Kota Ternate (192 botol Uk. 600ml).

5. Suryadi alias SN (29), Pelaut, Desa Abreso Kec. Ransiki Kabupaten Manokwari Selatan (240 Botol Uk. 600ml)

6. Kyrie akias KFK (22), Pelaut,  Desa Pangu Kecamatan (3 Galon Uk. 25 Liter)

7. Sihers alias SS (62), Pelaut (ABK), Kelurahan Wasior Kabupaten Luwuk (144 Botol Uk. 600 ml)

8. Julius alias JM, (32), Pelaut (oiler), Kelurahan Mohong Sawang Kabupaten Sangihe (4 Galon Uk. 25 Liter)

9. Yosafat YB, (40) Pelaut, Kel. Malawei Kota Sorong (240 Botol Uk. 600ml)

10. David alias DT (31), Pelaut (oiler), Kec. Tagulandang Kabupaten Sangihe (240 botol Uk. 600 ml)

11. Adrio (30) Pelaut, Desa Pongk Kabupaten Wakatobi (240 Botol Uk. 600ml)

12. Delis alias DBS (39), Pelaut, Desa Pangli Kabupaten Toraja Utara (8 Galon Uk. 25 Liter).

13. Jono  alias JMK (30) Pelaut, Desa Pangu Kabupaten Minahasa Tenggara (10 Galon Uk. 25 Liter)

(*/mir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *