Penerima BPUM Harus Buka Rekening Baru

F. G. Tangkudung
26 Apr 2021 18:20
Berita 0 219
3 menit membaca

Sejumlah penerima Banpres untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di kantor BRI Manado harus buka rekening baru.

Kepada media ini, salah satu nasabah  penerima BPUM sebut saja (riva) mempertanyakan kebijakan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Selaku penyalur dana tersebut.

Baca: Penerima Bantuan Keluhkan Potongan, Kacab BRI: CUma Rp50 Ribu!

Pasalnya menurut dia saat ini sudah memiliki rekening lama, dan menjadi penerima BPUM tahap pertama lantas mengapa ada kewajiban buka rekening baru.

“Jadi saya tidak menerima dana BPUM dengan nilai Rp1.200.000 yang saya terima sebesar Rp1.150.000 oleh petugas,” tegasnya Minggu (25/4/2021).

Dia menjelaskan, yang tercetak di buku yang baru kolom Tanggal 070421 Kredit Rp1.200.000 Saldo Rp1.200.000, dan baris kedua kolom tanggal 220421 Sandi 2 Debet menjadi Rp1.150.000 dan Saldo Rp50.000,’’ ujarnya.

Menurutnya, dana BUPM dia terima di kantor BRI Wilayah Manado yang terletak sekitaran jalan Sarapung Kota Manado.

Situasi yang sama juga teralami oleh salah satu nasabah sebut saja (moso), yang juga mempertanyakan hal yang sama.

Kepada newsantara.id, dia mempertanyakan mengapa ada keharusan untuk membuat buku yang baru padahal sudah buku.

Berdasarkan foto buku rekening yang dikirimkan ke redaksi newsantara.id, tercetak di buku yang baru debet menjadi Rp1.150.000 dan Saldo Rp50.000.

Namun demikian, dia tetap mengapresiasi positif bantuan dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

’’Tetap bersyukur kendati yang saya terima tidak seperti yang terimformasikan,’’ ujarnya.

Mereka menilai, mubazir jika ada pembukaan nomor rekening baru sedangkan nomor rekening serta buku lama masih aktif.

’’Mengapa tidak transfer di nomer rekening lama? lagipula pembukaan rekening baru tidak masuk dalam syatat utama,’’ tanya mereka.

Setahu mereka dalam edaran yang ada, penerima BPUM hanya menyiapkan dokumen yang tersyaratkan.

Dokumen tersebut antara lain buku tabungan, Kartu ATM dan identitas diri, Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

‘’Tidak ada syarat harus membuka lagi rekening baru bagi yang sudah memiliki rekening lama,’’ nilainya.  

Terkait dengan hal ini Andre Mamesah Staf BRI Wilayah Manado yang membidangi hubungan antar media membenarkan akan hal tersebut.

’’Tidak masalah jika penerima BPUM memiliki buku rekening baru, toh jika tidak digunakan bisa dinonaktifkan,’’ ujarnya menjawab newsantara.id, Senin (26/4/2021).

Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat penerima BPUM, ternyata ada juga yang mempertanyakan soal penawaran dana asuransi sebesar Rp50.000.

’’Saya selaku penerima BPUM menerima Rp1.150.000 dari yang tersampaikan Rp1.200.000, dimana Rp50.000 sudah ikut di asuransi,’’ tegasnya.

Dari bukti lembaran yang dikirim ke redaksi newsantara.id, tercatat untuk pembayaran asuransi AM-KKM  dengan kop nota unit Bumi Beringin Manado. 

Sebagai informasi tahun 2021 ini, stimulus ekonomi untuk mendukung pemulihan Koperasi dan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya lewat Banpres untuk Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang tahun ini nilainya menjadi Rp1,2 juta per orang, sebelumnya Rp2,4 juta per orang.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, untuk tahun ini berbeda dengan tahun lalu.

’’Besarannya berkurang menjadi setengahnya menjadi Rp1,2 juta per penerima,’’ kata Eddy dalam konferensi pers Program BPUM T.A 2021, Selasa (6/4/2021) lalu.

Sebelumnya, Dirut BRI Sunarso pernah menegaskan agar masyarakat penerima BPUM waspada dengan segala bentuk pungutan liar.

Baca: Legislator DPRD Sulut Kritisi Nama RSUD ODSK

Dia menjelaskan, pencairan Bantuan Modal untuk Usaha Mikro tak ada pungutan biaya dan utuh ke rekening penerima.

“Tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun!,” tegas Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Sunarso dalam acara Ngopi BUMN, Rabu (26/8/2020) lalu.(jws)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *