Pelsus GMIM Kharisma Buha Diteguhkan

Bang Kipot
10 Des 2017 15:20
Berita 0 770
2 menit membaca

GMIM Jemaat Kharisma Buha, Minggu (10/12/2017) melaksanakan ibadah Pelantikan Ketua-Ketua Komisi Pelayanan Kategorial Jemaat dan Peneguhan Pelayan Khusus (Pelsus) Kolom periode 2018-2021.

Ibadah peneguhan dipimpin oleh Ketua Jemaat Pdt Ria Luntungan STh. Sebanyak 5 Penatua BIPRA dan 16 Penatua Kolom serta 16 Syamas Kolom diteguhkan dan disaksikan anggota jemaat.

Dalam proses peneguhan Pdt Ria Luntungan menegaskan bahwa Pelsus adalah anggota Sidi Jemaat yang menerima panggilan Yesus Kristus untuk melaksanakan pelayanan Gereja. Pelsus ialah Syamas, Penatua, Guru Agama dan Pendeta.

Pemerimaan panggilan menjadi Pelsus adalah melalui pemilihan dan pemberian diri.  Dan para Penatua dan Syamas memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dilaskanakan sesua dengan Tata Gereja GMIM 2016.

Dalam melaskanakan pelayanan, Penatua dan Syamas memiliki tugas bersama yang antara lain adalah mengunjungi anggota jemaat untuk mengembalakan agar tetap memelihara persekutuan dengan Tuhan Allah dambil merahaiskan jabatannya sebagai pelsus.

Memberikan pertolongan rohani dan jasmani kepada anggota jemaat, membimbing dan memberikan penyuluhan dengan percakapan maupun contoh-contoh kepada jemaat.

Memimpin pelayanan kesaksian di pengembalaan pendidikan, mengumpulkan anggota Jemaat dalam mengajar bersama guna memelihara dan mengungkapkan ajaran dan pengakuan iman Gereja.

Selain mempunyai tugas bersama, Penatua dan Syamas mempunyai tugas masing-masing dalam pelayanan. Tugas Penatua antara lain bertugas dan bertanggung jawab dalam pelaksnaan ibadah, pemberitaan firman serta mengkoordinasikan pelayanan katekisasi.

Sedangkan tugas Syamas adalah bertugas dan bertanggung jawab atas pelayanan diakonia. Betugas  atas pengelolaan, penerimaan, danpemeliharaan sumber daya dan dana yang dianugerahkan Tuhan untuk pelaksanaan tugas-tugas diakonia.

Pelayan Khusus yang baru dilantik ini akan mulai melaksanakan tugas pelayanan mulai tanggal 1 Januari 2018 dan akan mengakhiri tugas kepelayanan pada 31 Desember 2021.

Sementara itu, mewakili Badan Pekerja majelis Sinode (BPMS) Pdt Ria Luntungan mengucapkan banyak selamat kepada mereka yang baru diteguhkan menjadi Pelayan Khusus dan mengucapkan terima kasih kepada Pelsus yang sudah menjalan tugas kepelayanan dengan baik selama ini.

“Selamat kepada Pelsus yang baru dan akan memulai tugas pelayanan pada 1 Januari 2018 dan kepada Pelsus yang lama supaya terus menjalakan tugas pelayanan hingga 31 Desember 2017 yang akan datang,” tutur Luntungan. (Adv).

Penulis : Habel Sirenden

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *