Papua Punya Dua Sekda, ini Penegasan Lukas Enembe

Bang Kipot
3 Mar 2021 12:53
Berita 0 327
3 menit membaca

Provinsi Papua sempat memiliki dua pejabat Sekretaris Daerah (Sekda), usai pelantikan di dua tempat berbeda, Jakarta dan Jayapura, Senin (01/03/2021).

Pada hari tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa menjadi penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua di Jayapura.

Sementara itu, di tempat lain, Mendagri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Papua.

Baca: 7 Kepala Daerah Sepakat Timika Ibukota Provinsi

Wagub Papua, Klemen Tinal waktu itu mengaku dapat arahan dari Gubernur Papua Lukas Enembe. Ketidakhadiran Gubernur Lukas Enembe kata dia karena kurang sehat.  

Usai pelantikan dua tempat berbeda tersebut, terjadi polemik. Ada pro kontra di masyarakat Papua.  

Namun, Kepala Daerah Papua kini sudah menegaskan sikap pemeerintah Provinsi menyikapi hal ini.

Wagub Klemen Tinal mengaku tidak tahu adanya pelantikan Dance sebagai Pj Sekda Papua di Jakarta.

“Pelantikan Doren sebagai Pj Sekda sah. Intinya pemerintahan tidak boleh kosong. Kami belum mengikuti apa yang terjadi di Jakarta,” jelasnya.

Klemen Tinal juga menegaskan dia mengacu aturan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Provinsi Papua. Menurutnya, undang-undang Otsus derajatnya lebih tinggi dari UU, kecuali terkait luar negeri, keamanan, fiskal, dan agama.

“Kami minta semua pihak menghormati itu,” pintanya.

Gubernur Papua Lukas Enembe juga sudah angkat bicara.

Dia menyampaikan menerima Sekretaris Daerah (Sekda) Papua definitif yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kami akan menerima Sekretaris Daerah Papua definitif, setelah berakhirnya masa jabatan Pj Sekretaris Daerah Papua,” tegasnya, Selasa (2/3/2021).

Lukas menjelaskan, pelantikan Sekda oleh Wagub karena masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Papua telah berakhir, sejak dilantik September 2020.

“Kami tidak ingin ada kekosangan masa jabatan Sekda. Saat pelantikan kami juga tidak mengetahui Mendagri tengah melantik Sekda Papua definitif,” urainya.

Dia membantah, isu tidak harmonisnya Pemprov Papua dengan Pemerintah Pusat.

“Memang butuh komunikasi yang baik antara daerah dan pusat agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya lagi.

Dia juga mengungkapkan, Pemprov Papua kini fokus penyelesaian konflik kemanusiaan di Intan Jaya hingga pergelaran PON XX tahun 2021.

Dance Yulian Flassy juga mengatakan hal sama. Kata dia, pelantikan Doren sebagai Pj Sekda bertujuan mencegah kekosongan jabatan.

Sebelumnya, pengangkatan Dance Yulian Flassy menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Papua menuai penolakan Forum Lintas Pemuda Papua.

Ketua Forum Lintas Pemuda Papua, Weki Gombo meminta presiden Jokowi meninjau ulang keputusan tersebut.

Gombo menilai pelantikan Dance Y Flassy sebagai Sekda Papua bertolak belakang dengan hasil seleksi Pemerintah Provinsi Papua.

“Dance Y Flassy hanya meraih ranking 3 dalam perolehan nilai seleksi calon Sekda Papua 9 Juli 2020. Doren Wakerkwa memiliki  Nilai 300,1, Wasuok Demianus Siep nilai 271,1. Dance Yulian Flassy mendapat nilai 269 dan Juliana J Waromi mendapat nilai 264,3,” bebernya.

Melancong ke Luar Negeri, Negara Rugi Rp150 T

Sekadar informasi, 23 September 2020, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 159/TPA Tahun 2020. Itu terkait Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Papua. Dalam Kepres itu, presiden mengangkat Dance Yulian Flassy menjadi Sekda Papua. (kay).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *