Antusias masyarakat untuk mengurus SIM, baik yang yang membuat SIM baru maupun perpanjang sangat tinggi.
Seperti yang terlihat Jumat (2/11/2018) di Mobil SIM keliling yang ada di pusat perbelajaan Mantos Manado.
Ditemui Manadopedia.com, Andre Bastian seorang warga Kota Manado mengaku datang, untuk memperpanjang SIM A miliknya yang akan habis masa berlakunya.
“SIM saya akan habis awal November ini. Makanya saya sudah mengurus perpanjangannya, takut kena denda,” kata Andre yang duduk sambil menguggu namanya dipanggil.
Beda lagi dengan Lodi Saerang, mahasiswa asal Malalayang ini mengaku kena tilang pada hari kamis, karena SIMnya sudah kadaluarsa.
“Saya kemarin ditilang saat operasi Zebra Samrat, karena SIM saya sudah habis masa berlakunya,” kata Lodi yang juga mengurus perpanjangan SIM.
Petugas dari Polresta Manado yang sedang bertugas menyebut, sejak dua hari terakhir ini banyak warga yang datang mengurus SIM.
“Dua hari ini terjadi peningkatan. Biasanya setiap harinya rata-rata hanya 8-12 orang yang mengurus SIM. Namun mulai meningkat hingga 25 orang,” kata petugas loket pembuatan SIM.
Diimbau juga kepada masyarakat Kota Manado, untuk memanfaatkan mobil SIM Keliling yang ada di Mantos. Karenakberadaan mobil SIM keliling sangat membantu warga dalam pengurusan SIM.
Diketahui, Polresta Manado sejak 30 Oktober hingga 12 November menggelar Operasi Zebra Samrat 2018.
Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Marganda Aritonang menjelaskan, setiap pengendara baik roda dua dan roda empat akan ditertibkan bila melanggar aturan.
Apabila pengendara tidak ingin ditilang, maka Aritonang menegaskan, untuk kembali mengecek kelengkapan kendaraan, dan harus mematuhi semua aturan lalu lintas yang ada.
Selain harus memiliki surat-surat lengkap yang masih berlaku, Aritonang mengatakan bahwa pengendara juga tidak boleh dibawah umur.
Sementara itu, pokok-pokok pelanggaran yang akan ditilang seperti, mengendara dalam kecepatan tinggi, melawan arah lalu lintas.
Juga mengemudi dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol, dan mengemudi sambil menggunakan smartphone.
Aritonang juga menjelaskan pengendara yang melanggar, akan langsung ditilang di tempat.
“Pelanggar akan ditilang langsung ditempat. Tidak ada kompensasi apapun terhadap pelanggar lalu lintas,” ujarnya.
Penulis : Emmanuel Athlon
Tidak ada komentar