Melalui surat edaran Walikota Manado bernomor 044/D.02/KES/548/2021, Pemkot membatasi kegiatan masyarakat aktivitas sampai jam 8 malam.
Pemerintah Kota Manado akhirnya menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).
Melalui surat edaran Walikota Manado bernomor 044/D.02/KES/548/2021, Pemkot membatasi kegiatan masyarakat aktivitas sampai jam 8 malam.
Hal ini dilakukan karena Kota Manado masuk dalam 10 besar kabupaten/kota di Sulut penyebaran Covid19 sedang menuju resiko tinggi.
“Berdasarkan rapat dengan forkopimda, kami sepakat untuk melaksanakan PPKM Mikro,” kata Walikota, Selasa (6/7/2021).
Surat edaran ini mulai berlaku pada 7 Juli hingga 18 Juli 2021, dengan memperhatikan perkembangan epidemoloi Covid19.
Isi surat edaran ini membatasi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk dilakukan secara daring.
Poin penting lainnya adalah pembatasan pengoperasional supermarket, mal, swalayan, pasar tradisional dan toko klontong hingga jam 8 malam.
Restoran, cafe, rumah makan, rumah kopi, pedagang kaki lima hanya beroperasi sampai dengan jam 8 malam.
Larangan ini juga berlaku bagi tempat hiburan, spa dan pusat kebugaran yang beroperasi hingga jam 8 malam.
Untuk menjalankan surat edaran ini, Pemkot akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan.
“Penyebaran Covid19 di Manado cukup tinggi, saya minta warga untuk tetap patuhi prokes dan hindari keramaian,” kata walikota.
Kota Manado merupakan salah satu daerah di Sulawesi Utara yang memiliki tingkat penyebaran Covid19 paling tinggi.
Terhitung sejak awal 1 Juli hingga 6 Juli 2021, kasus positif Covid19 di Kota Manado berjumlah 216 kasus dan menjadi tertinggi.
Data terakhir Satgas Covid19 Sulut pada 6 Juli, ada ketambahan 162 kasus baru dan Kota Manado menyumbangkan 71 kasus baru.
Juru bicara Satgas Covid19 Sulut, Steaven Dandel mengatakan dari kasus yang ada terdapat pelaku dari perjalanan luar daerah.
“Hari ini ketambahan 162 kasus baru dan 48 orang terdeteksi di Bandara Sam Ratulangi, mereka merupakan pelaku perjalanan dari luar,” jelas Dandel.
(oka/ath)
Tidak ada komentar