Dengan adanya PPKM, warga menjadi kesulitan untuk mencari nafkah, ditambah dengan minimnya bantuan dari pemerintah untuk para warga.
Masa reses II Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan berakhir hari ini, Rabu (1/9/2021).
Baca : PPKM Bitung: Usaha Kuliner Angkat Bendera Putih
Anggota Komisi II DPRD Sulut, Nick Adicipta Lomban memanfaatkan waktu masa resesnya dengan mengunjungi warga Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (31/8/2021).
Banyak keluhan dan masukan yang warga sampaikan, saat bertatap muka langsung dengan politisi Partai Nasdem ini.
Kepada konstituennya, Nick Lomban mengatakan reses adalah kesempatan dirinya mendengar langsung suara rakyat baik itu masukan dan keluhan.
“Ini adalah kesempatan saya bertemu langsung dengan warga untuk mendengar apa yang harus kami lakukan untuk kepentingan warga,” kata Lomban usai menggelar masa reses.
Dalam tatap muka ini, warga mempertanyakan mengenai perpanjangan PPKM yang masih berlaku.
Dengan adanya PPKM, warga menjadi kesulitan untuk mencari nafkah, di tambah dengan minimnya bantuan dari pemerintah untuk para warga.
“PPKM ini membuat kami sulit untuk mencari nafkah. Kami sangat berharap bantuan pemerintah baik pada sektor pertanian, perikanan dan lainnya,” sebut Darma Baginda.
Darma menyebut, warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap sangat membutuhkan bantuan pemerintah.
“Aktivitas kita sudah terbatas, jadi kami mohon sebagai perwakilan masyarakat, Anggota DPRD bisa menyampaikan keluhan kami ke pemerintah,” pungkas Darma.
Keluhan lain juga di sampaikan warga Pateten I yang ikut dalam kegiatan reses kali ini.
“Coba bapak bayangkan, gas LPG juga harganya naik, kemarin saya beli harganya Rp25 ribu per kg,” kata Anne.
Kepada Nick Lomban, ibu ini berharap adanya intervensi pihak DPRD kepada agen-agen nakal yang menaikkan harga LPG secara sepihak.
Sekadar infromasi, perlaksanaan reses ke II anggota DPRD Provinsi Sulut terhitung 25 Agustus sampai 1 September 2021.
Terkait hal ini, Sekwan Glady Kawatu menyebut setiap anggota DPRD yang melakukan reses harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Bupati Boltim Keliling Kampung Pakai Toa
Prokes ini berlaku kepada semua yang terlibat, mulai dari anggota DPRD, staf pendamping dan warga yang hadir.
“Prokes tetap berlaku sehingga dalam penyerapan aspirasi ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid19,” terang Kawatu.
(mirawan tadjudin)
Tidak ada komentar