Pasar tradisional di Kota Tomohon Sulawesi Utara, pernah jadi sorotan dunia ketika aktor Inggris Peter Egan, memvideokan kunjungannya ke pasar kuliner ekstrem tersebut.
Dalam pemberitaan, sudut pandang pengulasannya pun beragam. Mulai dari sisi kuliner, kesehatan, wisata, hingga sisi kemanusiaannya.
Pasar Tomohon adalah sebuah pasar tradisional warga setempat yang berada di tengah- tengah Kota Tomohon, yakni di Jalan Terminal Beriman, Kelurahan Paslaten Satu Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Kota Tomohon adalah satu dari 15 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sulawesi Utara. Kota Tomohon berjarak 25 km dari Kota Manado.
Perlu diketahui, Kota Tomohon dan daerah tetangganya, Kabupaten Minahasa mayoritas penduduknya memeluk agama Nasrani.
Pasar Tomohon sebenarnya sama dengan pasar tradisional kebanyakan, yang menjual semua jenis bahan dan barang.
Namun bagi kebanyakan orang yang pernah berkunjung, poin utama pasar Tomohon terletak pada tempat menjual dagingnya.
Sangat beralasan, jika tempat tersebut yang paling menyita perhatian para pengunjung, terlebih para wisatawan macanegara.
Pengunjung akan melihat Babi, Tikus, Kelelawar, Ular Piton, Biawak, Monyet, Anjing, Kucing dan lain-lain.
Pengunjung yang tak siap mental bahkan bisa shock ketika melihat cara eksekusi kepada binatang yang dipesan pelanggan tersebut. Penjual akan memukul lalu membakarnya.
Baca: Ban Hing Kiong, Klenteng Historis Sejak Abad 17
Hal inilah yang paling sering menjadi bahan pemberitaan sejumlah media, termasuk media internasional.
Bahkan sempat beredar petisi untuk meminta agar praktik ‘kekerasan’ terhadap sejumlah hewan di pasar Tomohon dihentikan.
Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menanggapi petisi dan penolakan dari beberapa komunitas termasuk aktivis pecinta hewan.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menegaskan publik harus menghargai kebiasaan warga setempat mengonsumsi kuliner ekstrem tersebut.
Hal itu kata dia, sudah berlangsung sejak lama. Bahkan menurutnya, ada hewan yang dipercaya sebagai obat sejumlah penyakit.
“Terkadang pemberitaan di luar menjadi negatif karena tidak semua informasi tersampaikan. Pemberitaan harus utuh dan meninjau dari dua sisi,” katanya, akhir Januari 2018.
Menurutnya, sebenarnya banyak tempat di Indonesia dan sejumlah negara yang juga menyediakan makanan serupa. Tapi hal itu kurang terkespos.
“Cara mematikan hewan dengan cara pukul ada alasannya karena berkaitan dengan citarasa daging. Akan berbeda rasanya jika dengan cara menyembelih yang mengeluarkan darah. Namun yang perlu jadi catatan, hanya sekali pukul dan tidak menyiksa,” katanya.
Senada dengan itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman mengatakan, hal tersebut sudah berlangsung turun- temurun. Pemerintah tak bisa melarang masyarakat untuk mengonsumsi sejumlah hewan tersebut.
Mantan Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya itu adalah kearifan lokal dari masyarakat Tomohon dan Sulawesi Utara.
Baginya, polisi akan menegakkan aturan sesuai undang- undang yang ada, terkait hewan langka dan dilindungi.
Sejumlah pernyataan dari pejabat daerah memang beralasan.
Jika menilik aturan, keberadaan Pasar Tomohon tak melanggar satu pasal pun dalam undang- undang.
Meski begitu, sesekali masih tampak hewan langka yang masuk daftar jualan. (Baca halaman berikut).
Tidak ada komentar