Memprihatinkan, Begini Nasib Buruh Sampah di Manado

Bang Kipot
4 Mei 2018 23:30
Berita 0 388
2 menit membaca

Peran serta buruh sampah yang ada di Kota Manado dalam menghasilkan Piala Adipura tak bisa dianggap sebelah mata.

Namun, di balik keindahan dan prestasi Kota manado dalam urusan kebersihan ternyata nasib buruh sampah di Manado sangat  memprihatinkan.

Hal itu terungkap setelah pihak DPRD Kota Manado menggelar hearing dengan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada Kamis (3/5/2018).

Hearing di pimpin Wakil Ketua DPRD, Richard Sualang itu juga menghadirkan pihak Pemkot Manado yang diwakili oleh Asisten I Micler Lakat dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Manado.

Dalam hearing tersebut, Ketua SBSI Romel Sondakh menjelaskan permasalahan yang dialami oleh buruh sampah di Manado.

Salah satu permasalahan yang mendapat perhatian serius adalah masih banyak petugas buruh sampah mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

“Bayangkan ada sekitar seribu buruh sampah di Manado yang tidak diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Baru sebatas tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup DLH, belum termasuk yang di luar itu,” tegas Romel.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Manado juga  menganjurkan buruh membayar sendiri BPJS Kesehatan, padahal buruh rentan sekali terserang penyakit.

“Contohnya saja kasus kematian kecelakaan kerja yang dialami oleh buruh sampah di Kecamatan Mapanget dan Kecamatan Wanea beberapa waktu lalu. Mereka tidak diberikan kompensasi apa-apa dari Pemkot Manado,” kata Romel.

Lanjutnya, selain permasalahan-permasalahan di atas masih banyak juga masalah yang harus ditanggung oleh buruh sampah.

Hal lain adalah keterlambatan pembayaran uang Bahan Bakar Minyak (BBM).

Terungkap juga, selama ini BBM operasional kendaraan sampah ditanggung oleh buruh sampah. Mereka harus membayar sendiri lebih dulu baru memberi nota untuk bisa dicairkan.

Permalasahan selanjutnya yang disampaikan SBSI yakni adanya pengurangan buruh sampah yang terjadi di tiap-tiap kecamatan.

Padalah tahun 2018 ini Pemkot Manado menerima hampir 3.100 THL baru.

“Buruh sampah di kecamatan dikurangi, padahal Pemkot ada menerima banyak THL baru, ini maksudnya apa, apa mereka bisa kerja seperti buruh sampah?,” tanya Romel.

Sementara itu, pihak DPRD Kota Manado mengaku akan menampung aspirasi ini dan membahasnya dengan Pemkot Manado.

“Kami akan membahasnya dengan Pemkot Manado,” kata Sualang.

Penulis : Emmanuel Athlon

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *