Sebelumnya, Walikota Manado Andrei Angouw mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional Kota Manado.
Malam minggu selalu identik dengan malam panjang, yang selalu dihabiskan muda-mudi hingga larut.
Tapi malam minggu kali ini beda dengan hari-hari sebelumnya. Pasalnya aktivitas perekonomian di Kota Manado hanya sampai jam 8 malam.
Pemerhati kebijakan publik Sulut, Anta Tarigan mengingatkan kepada pengusaha untuk patuhi aturan.
“Saya harap pengusaha restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya untuk mematuhi edaran Walikota Manado,” katanya, Sabtu (10/7/2021).
Menurutnya, edaran yang telah berlaku harus dipatuhi oleh semua kalangan sehingga usaha kita dalam memberantas penyebaran Covid19 berhasil.
“Semua harus jalankan edaran tersebut, ini yang harus kita lakukan sehingga penyebaran Covid19 tidak luas,” ujarnya.
Dalam pantauan newsantara.id pada Jumat (9/7/2021) malam kemarin, pengusaha kafe dan restoran menutup usaha mereka tepat pukul 8 malam.
Seperti dalam Kawasan Megamas, puluhan kafe yang berjejer rapi di area pinggir pantai menutup usaha mereka sejak jam 8.
“Kami sudah tutup sejak jam 8 tadi, owner kami mengingatkan untuk patuhi edaran pemerintah,” ujar Lia, manager operasional salah satu kafe.
Lanjut Lia, untuk mengantisipasi pendeknya operasional, kafe tempat dia bekerja memajukan jam operasional ke siang hari.
“Kafe kami biasanya mulai buka pada jam 4 sore, tapi karena harus tutup jam 8 maka operasional mulai jam 1 siang,” tambahnya.
Sebelumnya, Walikota Manado Andrei Angouw mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional Kota Manado.
Dalam surat edaran ini, salah satu poin menyebut swalayan, mal, restoran, kafe dan tempat hiburan malam beroperasi sampai jam 8 malam.
Pemerintah berharap dengan membatasi jam operasional bisa menekan angka pertumbuhan Covid19.
Warga juga jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Sementara itu, Data terakhir Satgas Covid19 Sulut menyebut kasus aktif positif Covid19 tercatat 1.300 orang.
Kasus sembuh sebanyak 15.525 orang, dan kasus meninggal 569 orang.
Tujuh daerah masih dalam zona orange yaitu Manado, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Tomohon, Bitung, Minahasa dan Sangihe.
Dua daerah yang sebelumnya masuk zona orange, Minahasa Tenggara dan Bolmong Timur kini berubah menjadi zona kuning.
(oka)
Tidak ada komentar