Pemerintah Sulawesi Utara baru saja menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara.
Pertama, RSUD yang dulunya bernama Rumah Sakit Ratumbuysang. Dan kedua adalah rumah sakit mata daerah.
Setelah dua rumah sakit milik Pemrov Sulut ini terbangun, namanya pun berubah.
Lewat pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, nama RSUD yang terletak di seputaran Sario ini dirubah menjadi RSUD ODSK.
Sedangkan rumah sakit mata di Kelurahan Bumi Nyiur berubah nama menjadi Rumah Sakit Mata ODSK.
ODSK yang dimaksud bukanlah Olly Dondokambey-Steven Kandouw, namun Operasi Daerah Selesaikan Kesehatan.
Penamaan ini pun menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado.
Legislator DPRD Sulut, Stella Runtuwene angkat bicara. Politisi Partai Nasdem ini menilai memberi nama RSUD dengan nama ODSK tidaklah tepat.
Pasalnya, pembangunan rumah sakit ini tidak menggunakan dana pribadi, melaikan dana Pemerintah Provinsi Sulut.
“Kenapa harus pakai nama ODSK? Dana pembangunan kan dari pemerintah, bukan dana pribadi,” kata Runtuwene, Minggu (25/4/2021) malam.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan Minsel Mitra ini menjelaskan, alangkah baiknya penamaan rumah sakit memakai nama pahlawan atau pejuang kesehatan Sulut.
“Karena biayanya dari uang rakyat yaitu dari pinjaman pemerintah, jadi lebih bagus pakai nama yang umum,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut ini.
Lebih dalam lanjutnya, pembangunan dua rumah sakit ini menelan biaya ratusan miliar rupiah, yang berasal dari pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Rincian dana, RSUD yang terletak di Jalan Bethesda ini menelan biaya Rp300 miliar.
Pinjaman ini pada tahun 2018 dan jangka waktu pengembalian 5 tahun, dengan besaran bunga yaitu 7,89 persen.
Sementara, pinjaman untuk membangun rumah sakit mata yang berada di Bumi Nyiur berjumlah Rp100 miliar.
Pemprov Sulut mengajukan peminjaman kepada PT SMI pada tahun 2019, dengan bunga sebesar 8,53 persen dan waktu cicilan selama 5 tahun.
Baca: Lakalantas, Stif Maringka Meninggal Dunia
Legislator vokal ini berharap, Pemprov Sulut bisa mengkaji kembali nama dua rumah sakit kebanggan masyarakat Sulawesi Utara ini.
(*/oka)
Tidak ada komentar