KPK Mutasi Sri Manalip ke Lapas Anak Tangerang

F. G. Tangkudung
27 Okt 2020 10:12
Berita 0 168
2 menit membaca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM) ke Lapas Anak Wanita Tangerang, Banten, Senin (26/10/2020).

Baca: Tak Perlu Malu Terlahir Miskin

Di Lapas anak Tangerang ini, SWM akan menjalani pidana selama 2 tahun, potong masa tahanannya. Sri Manalip juga telah membayar lunas denda Rp200 juta yang jatuh kepadanya.

SWM sebenarnya kena hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara. Kecewa SMW melakukan banding ke MA, hukumannya menjadi 2 tahun.

Sementara itu, terpidana penyuap Sri Manalip, Bernard Hanafi Kalalo telah pindah ke Lapas Kelas I Tangerang, pada 9 Oktober 2020 lalu.

Terpidana kasus suap proyek Pembangunan Pasar Beo dan pasar Luring ini, mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan dengan denda sebesar Rp100 juta.

Bernard terbukti memberikan suap kepada eks Bupati Talaud dalam bentuk uang tunai dan barang mewah seharga Rp591 juta.

Sebelum tertangkap KPK, Mantan Bupati Kepulauan Talaud ini sempat membuat heboh negeri ini karena mendapat pemberhentian dari Mendagri dari jabatannya pada 5 Januari 2018.

Manalip melanggar UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, karena bepergian ke luar negeri tanpa izin Mendagri.

Selain itu, Manalip juga pernah mendapat pemecatan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Talaud, setelah dia menjabat sebagai Bupati.

Lika liku pejalanan politik Sri Manalip tidaklah mudah. Banyak rintangan dan tantangan menghadang mantan politisi PDIP ini.

Sebelum terpilih sebagai Bupati Talaud tahun 2014, Wanita kelahiran 8 Mei 1977 sempat menjadi Anggota DPRD Talaud.

Walau tidak favorit, SWM maju pada Pilkada 2014 dengan usungan Partai Gabungan (Gerindra, PPDI, PPRN), menggandeng Petrus Simon Tuange sebagai wakilnya.

Pasangan dengan sebutan SWM-PASTI menjadi pemenang, dengan hanya selisih 706 suara dari pasangan petahana.

SWM dilantik menjadi Bupati Talaud oleh Gubernur Sinyo Harry Sarundajang, pada 21 Juli 2014.

Wanita dengan hobby naik motor trail ini, pernah dianugerahi penghargaan Jaminan Kesehatan Award dari Kementerian Kesehatan.

Dia juga mendapat gelar Paku Buwono XIII sebagai Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspaningtyas.(NSI/ath).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *