KPK Masuk Bolsel, ini Targetnya

F. G. Tangkudung
28 Nov 2018 03:11
Berita 0 157
2 menit membaca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), menyambangi Kantor Bupati Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), Selasa (27/11/2018).

Tim Korsupgah berjumlah dua orang yakni Heri Nurdin dan Indra Furqon, terlihat masuk ke ruang Sekretaris Daerah dan melakukan pertemuan tertutup.

Usai pertemuan selama 4 jam lebih, Indra Furqon kepada media menyebut, pertemuan ini tidak membahas kasus korupsi yang terjadi di Bolsel.

“Kami datang bukan untuk menangkap orang atau membahas kasus korupsi. Kami hanya menindak lanjuti komitmen KPK dengan pemerintah Daerah Bolsel, terkait pencegahan kasus koruspi,” katanya kepada wartawan di Kantor Bupati.

Tambahnya, komitmen yang disepakati oleh beberapa kepala daerah termasuk Bolsel, harus segera diwujudkan. Oleh karena itu tim KPK datang untuk menindaklanjuti komitmen tersebut.

Dalam pencegahan korupsi, bukan hanya tugas KPK namun juga menjadi tugas Pemeritah Daerah, apalgi akhir-akhir ini banyak kepala daerah yang tertangkap korupsi.

“Kita semua harus bekerjasama dalam mencegah korupsi. Dan untuk itu kami datang kesini,” jelasnya.

Furqon juga meminta kepada wartawan serta LSM untuk membantu Pemerintah Daerah dalam pencegahan.

“Wartawan juga harus, LSM juga dan semua elemen harus sama-sama mencegah. Supaya kedepan tidak ada lagi kasus korupsi di daerah ini,” beber dia.

Sekretaris Daerah Bolsel, Marzansius Arvan Ohy mengatakan, maksud dari dari kunjungan tim KPK di Bolsel untuk memantau sejauh mana komitmen daerah untuk mencegah kasus korupsi.

“Mereka ada disini untuk mendengar komitmen kepala daerah kabupaten/kota dan ketua DPRD,” jelas Marzansius.

Sekda menambahkan, KPK selalu melakukan pemantauan terhadap daerah-daerah, melalui aplikasi One Stop Service (OSS). Dengan begitu KPK bisa memantau sejauh mana pemerintah melakukan pencegahan korupsi.

“Mereka akan memantau sejauh mana kita di daerah menindak lanjuti aksi yang menjadi komitmen bersama,” jelasnya.

Untuk kabupaten Bolsel, Marzansius mengatakan ada beberapa bidang yang akan dipantau KPK antara lain, Bappelitbangda yaitu terkait perencanaan penggunaan SIMDA.

Bagian Kepegawaian, yaitu pemberian TTP berdasarkan penghasilan dan berdasarkan beban kerja evaluasi jabatan.

Kemudian pada bagian keuangan, terutama pengamanan aset milik daerah dan keuangan. Lalu LPSE dalam pengadaan barang dan jasa. Dan terakhir KPK juga memantau bidang hukum dimana Bolsel memiliki 110 wajib lapor LHKPN.

Penulis : Dax Timpal

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *