Korban Tabrak Lari Mobil Pelat Merah Tewas, ini Respon Bupati

F. G. Tangkudung
9 Mei 2018 11:43
Berita 0 275
2 menit membaca

Kasus tabrak lari yang diduga dilakukan oleh pengendara mobil pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengakibatkan meninggalnya korban Aparatur Sipil Negara (ASN) Jefri Sante membuat Plt Bupati Mimika Yohanes Bassang berang.

Saat memimpin apel di kantor Bupati Mimika, Plt Bupati asal Toraja ini mengutuk keras oknum yang menggunakan mobil dinas dengan sembarangan yang membuat orang lain meninggal.

“Pengemudi tidak bertanggung jawab. Pelaku harus dicari dan dilacak sehingga ditangkap,” kata Bassang.

Dikatakannya, semua ASN yang menggunakan mobil dinas milik Pemkab Mimika harus menyadari bahwa itu adalah aset daerah yang cuma dipinjamkan untuk memperlancar setiap kegiatan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya katakan bahwa setiap ASN yang memakai kendaraan dinas harus sopan dan tertib dijalan, jangan jadi jagoan di jalanan bila menggunakan mobil pelat merah. Apalagi mencelakakan orang lain,” tambahnya.

Bassang pun mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat jadi harus memberikan contoh yang baik sehingga semua masyarakat bisa melihat.

“Jabatan yang kita emban adalah temporer, kapan saja bisa hilang. Jadi lakukanlah hal-hal yang baik dan berguna selagi kita diberikan kepercayaan, apalagi kita diberikan kendaraan dinas,” tambahnya dengan suara makin tinggi.

Kematian Jefri Sante meninggalkan duka yang mendalam bagi segenap jajaran ASN di Pemkab Mimika. Sante yang merupakan ASN di kantor BPKAD Mimika merupakan salah satu ASN yang berprestasi.

Diketahui sebelumnya, pada Minggu (06/05/2018) sekitar pukul 17.00 WITA korban yang mengendarai motor Honda Vario merah dengan pelat nomor polisi PA6204MZ melintasi jalan Ahmad Yani Mimika.

Namun setelah berada di depan Gereja Advent dari arah berlawanan datang mobil pelat merah dengan kecepatan tinggi dan menyerempet motor korban. Jefri langsung hilang keseimbangan dan terpental membentur kerasnya aspal.

Mobil tersebut langsung kabur tanpa memberikan pertolongan. Korban yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika. Namun nahas, Korban tak bisa tertolong dan akhirnya meninggal dunia di RSUD Mimika.

Korban meninggal karena mengalami luka parah di bagian kepala, patah tulang rusuk dan kaki kiri patah.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban yang adalah warga Sulawesi Utara (Sulut) di Mimika menggelar demonstrasi dan menutup ruas jalan C Heatubun dengan membakar ban bekas.

Keluarga korban meminta pihak pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan tersangka tabrak lari.

Penulis : Emmanuel Athlon

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *