Konsumsi Sabu, Polisi Ringkus Warga Pakowa

F. G. Tangkudung
2 Jun 2021 14:24
Berita 0 146
2 menit membaca

Kini giliran pria berinisial S (23), Warga Lingkungan I, Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, diringkus oleh tim Sat Narkoba karena konsumsi sabu.

Tim Sat Narkoba Polresta Manado kembali mengungkap kasus penggunaan obat-obat terlarang, Sabtu (30/5/2021) lalu.

Kini giliran pria berinisial S (23), Warga Lingkungan I, Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea, diringkus oleh tim Sat Narkoba karena konsumsi sabu.

Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Sugeng Wahyudi Santoso menyebut, penangkapan ini merupakan tindakan dari pemberantasan obat terlarang di Kota Manado.

“Memang benar, pada Sabtu sore jam 5 sore, tim telah mengamankan pelaku penggunaan obat terlarang jenis sabu. Pelaku kami ringkus di rumahnya,” kata Sugeng, Selasa (1/6/2021).

Sugeng menambahkan, setelah menangkap pelaku, tim Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti yang ada pada pelaku.

“Barang bukti antara lain satu paket sabu, satu timbangan digital serta satu alat hisap telah kami amankan. Pelaku juga sedang dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Lebih jauh AKP Sugeng juga menjelaskan knologis penangkapan tersebut.

Begitu mendapat informasi warga tentang adanya penggunaan obat terlarang jenis sabu di Kecamatan Wanea, tim Sat Narkoba langsung turun ke lokasi.

Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan penyelidikan, dan mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Polisi langsung menangkap pria tersebut dan mendapati adanya paket sabu yang terletak dalam kamar pelaku.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Sugeng, polisi meminta peran serta warga Manado untuk membantu memberantas masalah narkoba di masyarakat.

“Saya imbau kepada warga untuk segera melapor ke polisi jika melihat ada hal mencurigakan. Mari kita sama-sama membasmi penyakit masyarakat ini,” pintanya.

Sementara itu terkait penangkapan ini, pemerhati sosial Kota Manado, Anta Tarigan memberikan apresiasi atas kinerja dari tim Sat Narkoba Polresta Manado.

Baca juga: Penganiayaan di Tambang, Kapolres: Murni Pengamanan

Tarigan menyebut upaya polisi untuk memberantas obat-obat terlarang, harus mendapat support dari pemerintah dan masyarakat.

“Saya apresiasi Polresta Manado yang bergerak cepat untuk memberantas narkoba lewat laporan masyarakat.”

“Kita sama-sama baik pemerintah dan masyarakat harus ikut serta membantu polisi, dengan memberikan setiap informasi yang bisa membantu kerja polisi,” ungkapnya.

Dengan begitu, Tarigan menyebut pemberantasan narkoba di Kota Manado bisa teratasi.

(*/djl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *