Keluarga Histeris, Sebut RSUP Manado Curi Organ Tubuh

F. G. Tangkudung
22 Apr 2018 23:40
Berita 0 2408
3 menit membaca

Ruang jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou Malalayang Manado dipenuhi ratusan orang yang marah dan histeris, Minggu (22/04/18).

Sejumlah kaca pecah dan berhamburan di lantai. Kereta dorong jenazah dan beberapa barang juga tampak berserakan.

Suasana tak kondusif tersebut berawal dari kemarahan keluarga seorang jenazah yang ada di ruang tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun oleh Manadopedia.com, keluarga dan kerabat korban tidak terima ketika mendapati jenazah keluarganya sudah diautopsi.

Pihak keluarga korban yang masih berduka atas kejadian pembunuhan, justru mendapati tubuh korban telah dibelah vertikal dari dada hingga ke bawah pusar korban. Bukan hanya itu, pada kepala jenazah korban juga terlihat ditemukan luka.

Keluarga korban marah karena merasa tidak pernah memberikan izin untuk mengautopsi  korban.

Kerabat dan keluarga korban menduga ada organ dalam tubuh korban yang dikeluarkan oleh petugas rumah sakit.

Keluarga dan kerabat yang marah terus menangis histeris meminta organ tubuh korban dikembalikan.

Situasi tak terkendali di rumah sakit tersebut menjadi trending topic para warganet di Sulawesi Utara.

Video yang memperlihatkan kemarahan keluarga pertama kali diunggah oleh Gerry Marcell Maramis Rey, Minggu (22/04/18) subuh. Video ini sudah ditonton  sebanyak lebih dari 300 ribu kali dan dibagikan lebih dari 12 ribu kali.

Dari penelusuran,  diketahui korban bernama Geraldy ‘Jecky’ Payow (21) warga Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara menjadi korban pembunuhan di kos lorong HnF Malalayang, Sabtu (21/4/2018).

Korban diduga ditikam oleh tersangka JOP (22) sebanyak tiga kali di bagian dada kiri, lengan kiri dan pundak kanan.

Kapolresta Manado, Komisaris Besar FX Surya Kumara kepada media mengatakan, pihak kepolisian sudah meringkus tersangka pembunuhan bersama seorang rekannya AP (18) yang turut berada di lokaasi kejadian.

Polisi juga mengamankan sebuah pisau dengan panjang 50 cm dan lebar 3 cm sebagai barang bukti.

Dijelaskan Kumara, Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Reskrim Polsek Malalayang langsung bergerak usai mendapati laporan kejadian pembunuhan tersebut.

“Tim pertama menangkap AP tak lama usai kejadian. Tersangka AP tidak melakukan penikaman namun turut mengawasi ketika pelaku lain menikam korban,” jelasnya

Lanjut Kumara, polisi kemudian mengejar pelaku utama pembunuhan tersebut. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di tempat kosnya, Minggu (22/4/2018).

“Usai menikam keduanya langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong lagi,” katanya.

Menariknya, tersangka AP ternyata diketahui merupakan buronan yang sedang dicari pihak kepolisian karena terlibat kasus penikaman lain. Dua rekannya sudah ditangkap atas kasus penikaman di lorong losmen, Teling.

Soal Autopsi yang dilakukan, Kumara dengan tegas menjelaskan pihaknya sudah mendapat persetujuan dari keluarga.

Menurutnya, autopsi diperlukan untuk keperluan proses penyidikan. Dia juga membantah jika pihak rumah sakit mengambil organ dalam dari jenazah.

“Autopsi jenazah korban sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan Undang-undang,” jelasnya.

Baca juga: Rentang Tiga Bulan Terjadi 25 Kasus Pembunuhan di Sulut

Baca juga: Dosen Fakultas Teknik Unsrat Jadi Korban Pembunuhan

Baca juga: Balas Dendam Salah Sasaran, Teddy Emor Tewas Ditikam

Baca juga: Lagi Hamil, Wanita Cantik ini Kritis Ditikam Suami

Kepala Kepolisian Sektor Malalayang, Kompol Elia Maramis menambahkan kasus tersebut sementara diproses. Dia membenarkan pelaku utama pembunuhan sudah tertangkap.

Terungkap juga motif tersangka melakukan pembunuhan karena tidak senang karena korban berteman dengan teman tersangka.

Penulis : Emmanuel Athlon

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *