Jokowi dan pihak istana ternyata menggunakan standar ganda untuk mengeliminasi putra-putri terbaik Sulut.
Nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 sudah terbaca. Dari 38 nama itu, tak ada nama Tetty Paruntu.
Tetty sebelumnya sudah ke Istana dengan baju putih seperti nama-nama yang terpilih. Dia menjadi satu-satuya nama tokoh yang datang ke istana namun gagal menjadi menteri.
Baca juga: Paruntu Batal Menteri karena KPK dan Olly?
Baca juga: Gorontalo Dua Menteri, Sulut-Papua Nihil
Pihak istana sempat berkelit dengan memberikan alasan Tetty tidak mendapat undangan Presiden Joko Widodo. Belakangan pihak istana meralat dan melakukan klarifikasi, jika Tetty tidak terpilih karena pernah terkait masalah hukum.
“Saya bukan orang gila yang akan datang ke istana jika tidak menapat undangan,” begitu kata Tetty menjawab pertanyaan wartawan.
Selain Tetty, tak ada juga nama Olly Dondokambey yang sempat santer terdengar menjadi menteri. Olly bahkan sudah pamitan kepada warga Sulut untuk tidak menjadi gubernur pada 2020 mendatang.
Hal ini tentu terbaca publik, Olly sudah mendapat pemberitahuan akan mendapat satu kursi di kabinet Jokowi-Amin.
Besar kemungkinan, kasus e-KTP yang pernah melibatkan Olly Dondokambey sebagai saksi, menjadi penyebab kegagalannya mendapat kursi menteri.
Publik Sulut dalam timeline media sosial usai pengumuman kabinet, mengungkapkan kekecewaannya.
Terlebih seorang Tetty Paruntu yang mendapat perlakuan memalukan di muka publik seperti itu.
Wajar memang jika bebas kasus hukum menjadi satu prasyarat menjadi menteri.
Namun, kedua tokoh kesayangan Sulawesi Utara ini masih berstatus saksi bukan tersangka.
Yang lebih menyakitkan, ternyata Jokowi dan pihak istana ternyata menggunakan standar ganda untuk mengeliminasi putra-putri terbaik Sulut.
Mari kita tilik lebih dalam…
Namanya sempat tersebut dalam persidangan bersama Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan sejumlah tokoh lain.
Belum cukup, lihat nama Zainudin Amali dari Golkar yang kini menjabat Menpora. Dia pernah tersebut dalam kasus suap sengketa Pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Akil dan Amali dalam fakta persidangan 2014 terungkap berkomunikasi lewat BBM membicarakan Pilkada Jawa Timur. Tak hanya satu kasus, Zainudin Amali juga pernah menjadi saksi kasus suap di kementerian ESDM yang menjerat menteri ESDM Jero Wacik 2014.
Ada juga duet PKB, Ida Fauziah dan kakak Cak Imin, Abdul Halim Iskandar. Ida yang kini menjadi sebagai menteri Tenaga Kerja pernah menjadi saksi untuk mantan menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus korupsi haji tahun 2012-2013.
Sementara Abdul Hakim Iskandar yang kini menjabat menteri Desa dan PDTT, menurut data KPK pernah terperiksa Juli 2018 sebagai saksi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Dia terkait dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Kini publik Sulut, hanya berharap tokoh-tokoh yang masuk ke dalam kabinet, bisa membawa perubahan untuk menjadikan indonesia lebih baik dan lebih hebat, meski menyimpan sebuah kekecewaan mendalam. (redaksi)
Tidak ada komentar