Kasus pengrusakan Balai Pertemuan umat Muslim Al Hidayah di perumahan Agape Tumaluntung, Minahasa Utara menjadi sorotan khusus selama sepekan.
Kasus Agape ini cepat tersebar melalui media sosial. Dalam beberapa video terlihat kebrutalan para oknum warga yang merusak tempat umat Muslim setempat untuk beribadah.
Baca: Kasus Agape Selesai, Pelaku Pengrusakan Diproses Hukum
Yang mengkhawatirkan, kasus ini juga nyaris menyulut konflik horizontal antar kelompok.
Mirisnya, kasus ini menjadi komoditas gorengan sejumlah pihak menjadi konten untuk memecah belah masyarakat. Beruntung pemerintah dan aparat cepat tanggap dengan langkah cepat dan tegasnya.
Kasus seperti ini, sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Banyak kejadian serupa dengan bukti sahih berupa video dan foto bersileweran. Korbannya, bukan juga melulu satu agama.
Sekian kasus, persamaannya jelas, kaum minoritas selalu tertindas dan merasa sulit di tanah mayoritas. Kebebasan dan kemerdekaan beragama seakan terenggut dengan dalih tak mempunyai izin tempat ibadah.
Nyatanya, dari semua kasus, semua kelompok masyarakat setempat sudah bertahun-tahun mengurusi izin agar diberikan keleluasaan beribadah. Hasilnya, minoritas tetap akan dipersulit. Selalu ada alasan sebagai ‘penolakan halus’.
Hasilnya nihil. Bayangkan, ketika kasus ini merebak ke permukaan dan nyaris menimbulkan konflik horizontal, izin pembangunan keluar secepat kilat.
Kasus Agape menjadi ‘lebih spesial’ karena terjadi di Sulawesi Utara. Daerah yang selama ini terkenal dengan kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
MUNGKIN, itu hanya ulah segelintir warga yang tersulut provokasi. Namun, itu sudah cukup mengoyak dan merusak citra Sulawesi Utara yang terbangun selama puluhan tahun.
Kejadian ini, sudah seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan ada lagi kasus serupa terjadi dan bertebaran di penjuru tanah air. Ada beberapa poin dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang harus mendapat evaluasi.
Apalah artinya sosialisasi jargon, SAYA PANCASILA, NKRI HARGA MATI, namun pada praktiknya, masyarakat tak memahami nilai-nilai pancasila sesungguhnya dan ber-NKRI yang baik.
Cukup sudah bangsa Indonesia melewati periode kelam konflik horizontal karena adu siapa benar siapa salah, saatnya pemerintah jeli dan tegas.
Pemerintah harus tegas memberikan jaminan kemerdekaan dan kebebasan beragama bagi setiap warga negaranya, berapapun jumlahnya. Tentunya dengan kenetralan aparat untuk melindungi keamanan dan kenyamanan mereka menjalankan ibadahnya.
Karena sejatinya, Pancasila dan NKRI warisan founding fathers, tak pernah mengenal istilah minoritas dan mayoritas.
Tidak ada komentar