Kapolda: Stop Mabuk, Dimulai dari Anggota Polisi

F. G. Tangkudung
18 Feb 2020 00:53
Berita 0 91
3 menit membaca

Langkah tegas langsung dicanangkan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa usai menerima Pataka Polda Sulut Sarwa Bhrata Eka, Senin (17/2/2020).  

Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Sulut yang mulai rawan, membuatnya langsung mengambil langkah. Lumowa langsung tahu, akar permasalahannya ada di peredaran Minuman keras.

“Miras harus diperketat, mulai dari produksinya, izin serta penjualannya, jelasnya.

Dia meminta masyarakat untuk tidak mabuk-mabukan dan mengganggu ketertiban. Menurutnya, langkah itu akan dimulai dari anggotanya sendiri.




Kapolda Sulut, Irjen Royke Lumowa memberi peringatan kepada para personel kepolisian Sulawesi Utara untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras).

“Jangan sampai ada anggota Polda Sulut yang mabuk-mabukan. Jika kedapatan akan saya tindak tegas,” janjinya.

Wajar memang, Lumowa kini dihadapkan dengan pekerjaan yang tidak mudah soal Kambtimas Sulut. Dalam dua bulan pertama di tahun 2020, di Sulawesi Utara sudah terjadi 12 kasus pembunuhan.

Baca juga: Lapor Jenderal, Warga Sulut Resah dengan Kasus Pembunuhan

Mayoritas pemicu aksi pembunuhan karena pelaku sudah dipengaruhi minuman keras.

Sebelumnya, tokoh pemuda Sulut, Jelly Wensy Siwy mengaku sedih dengan banyaknya kasus pembunuhan akhir-akhir ini. Mewakili masyarakat, dia juga mengungkapkan keresahannya sebagai warga Manado.

“Karakter orang Sulawesi Utara tidak seperti ini. Kita dikenal sebagai masyarakat yang ramah, pemaaf dan baku-baku sayang (saling menyayangi, red). Mereka lupa, Torang Samua Basudara,” katanya lirih.

Dia melanjutkan, sekarang emosi masyarakat cepat tersulut dengan hal sepele. Hal itu diperparah dengan konsumsi minuman keras berlebihan.



Dia berharap, Kapolda baru Royke Lumowa bisa menciptakan keamanan dan ketertiban di Sulawesi Utara, karena lebih mengenal karakter warga Sulut.

“Sekarang Sulut sudah banyak kasus pembunuhan. Dipicu minuman keras, latar belakangnya karena tersinggung dan menyimpan dendam. Masyarakat resah akan hal ini. Harus ada tindakan konkret, patroli miras, sajam, dan keramaian harus rutin juga kontinu,” pintanya.

Daftar pembunuhan Januari 2020- Februari 2020.

  1. Korban Jensly Tumengkeng (52),warga Langowan Minahasa. Ditikam temannya karena tersinggung, saat coba melerai tersangka yang bersitegang dengan saksi. (1/1/2020).
  2. Korban Agung Akbar (26) dan Rosna Sartika (27) sepasang suami istri di Manado. Ditemukan tewas dalam kamar kos. Diduga istri dibunuh suami, lalu suami bunuh diri. (11/1/2020).
  3. Korban Welly Moniung (45), warga Tombasian Atas. Dipukul karena pelaku marah korban tak mendengar ketika ditegur saat mabuk. Korban jatuh terbentur batu, meninggal di rumah keesokan harinya ketika coba dibangunkan.  (18/1/2020).
  4. Korban Jordan Laluyan (17), warga Desa Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa. Tewas ditikam usai terjadi perkelahian massal antar pemuda. (2/2/2020).
  5. Korban Vidi Limpele (22) warga Desa Seretan Timur, Lembena Timur, Minahasa. Ditikam mati, pelaku tersinggung karena korban meremas tangannya saat berjabat tangan. (2/2/2020).
  6. Korban Billy Natari (18) warga Desa Sea, Minahasa. Ditikam empat tersangka yang berselisih saat pesta miras bersama. (2/2/2020).
  7. Korban Steven Indy, warga Rap-rap, Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara. Ditikam usai berselisih dengan dua tersangka. (3/2/2020).
  8. Korban Darma Saweduling (53), warga Melonguane Kepulauan Talaud. Ditikam diduga berkaitan masalah hutang piutang dari tempat kerja. (7/2/2020).
  9. Korban Jefri Pontoh (27), warga Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur ,Minahasa Utara. Korban ditikam karena pelaku tersinggung ditegur saat berkelahi. (9/2/2020).
  10. Korban Antonius Rambing (47), warga Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa. Tewas ditikam saat jalan pagi. Hingga kini belum jelas siapa pelaku dan motif pembunuhan tersebut. (10/2/2020).
  11. Korban Stefanus Dalewi (29), warga Mawali, Bitung, Tewas ditikam di pesta nikah. (16/2/2020).
  12. Korban Gil Maanah (16) warga Wori, Minahasa Utara. Korban menjadi sasaran salah tikam oleh ayahnya yang mabuk. (16/2/2020).

Penulis: Kayla Carissa



Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *