Nama Stenly Wuisan (SW) alias Ko Sten mendadak ramai menjadi topik pembicaraan. Dari pengakuan sejumlah pihak, Ko Sten merupakan cukong di balik aktivitas pertambangan liar di Potolo, Bolmong.
Ketegasan Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa menutup Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potolo di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, mendapat perlawanan.
Baca: Ko Sten, Cukong PETI Potolo Terciduk Polisi
Sekelompok massa mencoba menghadang rombongan Kapolda Sulut ketika meninjau lokasi pertambangan, Selasa (17/3/2020). Saat itu, Kapolda bersama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati dan anggota DPRD Sulut, Muhammad Wongso.
Kapolda bersama rombongan berhasil memasuki wilayah pertambangan dan menyaksikan langsung kondisi yang terhampar. Kapolda sempat kaget melihat rusaknya alam yang sebelumnya adalah kawasan perkebunan cengkih dan kelapa.
Kapolda juga menemukan berton-ton material emas yang nantinya akan menggunakan rendaman bahan kimia. Dalam lokasi itu juga terlihattempat perendaman material emas dengan ukuran yang bervariasi.
Melihat hal itu, Kapolda secara tegas langsung memberikan perintah untuk segera memberikan garis polisi.
Lumowa menyebut, kegiatan ilegal tersebut telah membuat lingkungan rusak. Dia juga berjanji akan menindak tegas para pelaku tersebut termasuk cukong dan oknum yang berada di belakangnya.
“Sudah terjadi kerusakan lingkungan di lokasi ini. Polisi sedang melakukan proses penyidikan, untuk mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya
Dia juga meminta Polres Kotamobagu untuk menutup akses ke lokasi, termasuk air dan bahan makanan. Dia menegaskan jajarannya untuk mematuhi komando darinya dalam penindakan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan, karena sudah menjadi rahasia publik, ada oknum-oknum polisi di balik aktivitas tersebut.
Kapolda juga meminta masyarakat sekitar yang menjadi penambang tradisional untuk sementara menghentikan aktivitas tersebut. Dia berjanji akan berusaha menjadikan aktivitas tradisional yang ilegal tersebut menjadi legal.
“Nanti urus yang ilegal menjadi legal agar ada kepastian hukum. Nanti mereka bayar retribusi ke daerah,” katanya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo menyesalkan kerusakan yang terjadi di kawasan tersebut. Dia mendukung penuh langkah yang diambil Kapolda.
“Kerusakan lingkungan yang terjadi sangat luar biasa, ada sianida dan merkuri yang ditemukan, tentunya akan berdampak buruk bagi masyarakat,” kata Bupati.
Gubernur Sulwesi Utara, Olly Dondokambey juga sudah menyatakan kesiapan memproses izin pertambangan untuk masyarakat, terutama di Patolo Desa Tanoyan Bolmong dan Ratatotok Minahasa Tenggara.
Meski begitu, kawasan yang nantinya menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) harus memenuhi beberapa syarat mutlak. Persyaratan tersebut antara lain kelestarian lingkungan dan keselamatan para penambang.
Peninjauan Kapolda bersama rombongan tersebut ternyata menjadi tanda awas bagi para penggawa media dan aktivis lingkungan yang selama ini getol memberitakan aktivitas ilegal pertambangan Potolo.
Ketika melakukan peliputan kunjungan Kapolda tersebut, seorang jurnalis, Ronni Bonde, menjadi sasaran amukan massa, yang sedari awal berniat menghadang rombongan Kapolda. Beruntung dia berhasil menyelamatkan diri.
Yang mengejutkan, dari pengakuan korban, ada sejumlah nama yang menjadi target untuk dihabisi karena dianggap kritis memberitakan PETI tersebut.
Makin mengejutkan, korban sempat mengenali salah satu pengeroyoknya. Dia menyebut, pelaku merupakan salah satu anak buah SW alias Ko Sten, pria yang menjadi cukong di balik aktivitas PETI tersebut.
KO STEN DICARI
Nama SW alias Ko Sten mendadak ramai menjadi topik pembicaraan. Dari pengakuan sejumlah pihak, Ko Sten merupakan cukong di balik aktivitas pertambangan liar di Potolo, Bolmong. Dia disebut-sebut memiliki kedekatan dengan banyak anggota kepolisian.
Dari pengakuan sumber, Ko Sten sering mendapat pengawalan dari oknum polisi, bahkan ketika hanya sekadar santai di cafe. (nid)
Tidak ada komentar