Ratusan orang yang tergabung dalam komunitas pecinta satwa, berkumpul di lapangan Sam Ratulangi, Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (24/9/2017) dalam acara bertajuk Human Bonding One Love. Mereka tolak makan anjing dan kucing.
Mereka berkampanye menolak kekerasan terhadap satwa, terlebih hewan peliharaan untuk konsumsi seperti anjing dan kucing.
Dalam kegiatan yang terlaksana untuk menyambut Hari Rabies Sedunia (28 September) dan Hari Satwa Sedunia (4 Oktober) tersebut, diisi berbagai acara.
Yang unik adalah, ketika Sidney, seekor anjing yang terkenal di Youtube bisa mengendarai motor, tampil dalam dog race.
Acara ini juga terangkai dengan aksi penyelamatan Danau Tondano yang kini penuh eceng gondok, promosi wisata dan penanaman sejumlah bibit pohon.
Tampak hadir, komunitas Manado Dog Lover Community (MDLC), Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) dan sejumlah komunitas lainnya.
Leo Sengkey, seorang pecinta hewan peliharaan Kota Manado mengatakan, kehadirannya bersama teman-teman pecinta satwa adalah bentuk protes dan penolakan terhadap kebiasaan yang sudah berlangsung lama di Kota Manado dan Sulut pada umumnya.
“Anjing dan kucing adalah hewan yang bisa menjadi sahabat setia manusia, tak selayaknya menjadi santapan. Hal ini sudah berlangsung lama di Sulawesi Utara, mindset ini harus berubah,” kata Leo berapi-api.
Lanjut Leo, budaya ‘salah’ yang ada di Sulawesi Utara sudah seharusnya ada perbaikan. Terlebih para generasi muda saat ini. Dia mengajak untuk tolak makan anjing dan kucing sebagai budaya.
Dia bahkan berkelakar budaya ‘teman makan teman’ jangan lagi jadi kebiasaan di Sulut.
“Banyak jenis makanan yang bisa kita konsumsi tapi jangan anjing, kucing apalagi satwa yang terlindungi seperti yaki. Sudah saatnya generasi muda Sulut kritis dan mengubah budaya yang salah. Jika permintaan tidak ada, otomatis pasar pun tak akan menyediakan,” jelasnya.
Menurutnya juga, pihak kepolisian dan pemerintah harus aktif turut mendukung kampanye penyelamatan satwa dilindungi dan hewan peliharaan (pets). Karena memang jelas dalam pasal 302 KUHP.
“Jika banyak wisatawan ataupun wartawan asing yang datang meliput kebiasaan masyarakat kita mengkonsumsi hewan peliharaan dan satwa dilindungi. Itu bukan sesuatu hal yang patut kita banggakan. Justru sebaliknya, kita harus malu masuk kategori tak tahu hukum dan tak punya empati. Sudah seharusnya polisi dan pemerintah aktif mensosialisasikan hal ini,” tambahnya.
Sekada informasi , pada tahun 2015 lalu, Sulawesi Utara pernah menjadi sorotan dunia internasional.
Ketika itu, aktivis dan peneliti Bob Irwin Wildlife Conservation Foundation, Rupert Imhoff mengkritik keras aksi yang terjadi di salah satu pasar di Sulawesi Utara.
Rupert mengaku melihat langsung pembantaian kucing, anjing, dan binatang lainnya terbunuh sadis tanpa belas kasihan.
Para pembaca yang berasal dari luar negeri mayoritas turut mengkritik, bahkan tak sanggup membayangkan keadaan yang terjadi.
“Sangat ingin saya membeli semua hewan itu untuk menyelamatkan mereka,” katanya sedih.
Bukan hanya MailOnline, beberapa situs berita asing juga pernah mengulas khusus berita ini, seperti Nationalgeographic dan Dailymail.
Video Baru Angel Sepang Bikin Heboh
Di tanah air, sejumlah media nasional juga berulangkali meliput hal yang sama. Hal tersebut kemudian mendapat tanggapan pro kontra dari masyarakat lokal. Ada yang mengaku bangga, namun tak sedikit juga masyarakat yang malu atas situasi tersebut. (kay)