Kamera Intai Pengendara Nakal, Catat Lokasinya

Bang Kipot
19 Mar 2021 09:24
Berita 0 304
2 menit membaca

Pekan depan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, mulai berlakukan uji coba tilang elektronik kepada pengendara nakal di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kota Manado masuk dalam 12 Kota besar di Indonesia, yang akan menerapkan sistem tilang elektronik.

Secara nasional, Polri akan menggelar Launching Nasional Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE), Selasa (23/3/2021).

Baca: Jangan Kaget dapat Surat, Kini Polda Sulut Tilang Elektronik

Polda Sulut terus mematangkan persiapan pemberlakuan tilang elektronik, dengan menyiapkan kamera-kamera di sejumlah titik.

Menggandeng Cerdas Command Center (C3) Kota Manado, Polda Sulut yakin bisa sukses melaksanakan salah satu program unggulan Polri ini.

Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kapustik) C3, Kota Manado, Franky Mocodompis menyebut pihaknya sudah siap melakukan ujicoba.

“Kami sudah siap untuk membantu Polda melakukan ujicoba tilang elektronik. Diskominfo Manado masih menunggu program yang akan merekam setiap para pengendara nakal,” katanya.

Menurut Mocodompis, langkah ini merupakan arahan langsung Walikota Vicky Lumentut dalam membantu Polda Sulut untuk ikut sukseskan pelaksanaan ETLE.

“Pak Walikota akan mendukung langkah-langkah Kapolda Sulut dalam menyukseskan pelaksanaan launching nasional ETLE,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Lebih jauh Mocodompis menjelaskan, untuk tahap awal, C3 Kota Manado akan memaksimalkan 11 kamera pemantau yang telah terpasang.

“Kami sudah melakukan beberapa kali ujicoba dengan kamera yang ada. Jadi ada 11 kamera yang akan kami gunakan untuk tahap awal,” jelasnya.

11 kamera yang akan digunakan, telah terpasang di 11 titik jalan utama di Kota Manado dengan trafik kendaraan terbanyak dan mengintai pengendara nakal.

“Untuk launcing nanti sudah ada 11 titik kamera, pusatnya di Jalan Piere Tendean Boulevard dan ada juga 10 kamera yang tersebar,” ujar Plt Sekretaris Diskominfo Manado.

Menariknya, pada titik utama kamera tilang bisa merekam 10 jenis pelanggaran yang terjadi selama 24 jam penuh, tanpa terlewat.

Rekaman ini selanjutnya akan tersimpan otomatis dalam sistem ETLE. Seteleh itu rekaman ini akan menindaklanjuti pelanggaran dengan tilang elektronik.

“Persiapan ini sudah mencapai 97 persen, fasilitas pendukung seperti aplikasi, server dan infrastruktur lainnya telah siap,” pungkas dia.

Berikut 11 titik kamera pemantau pelanggaran lalu lintas, Megamall (Utama), Timezone Mantos 1, Lapangan Bantik, Apotik Setia II dan Balai Kota Manado.

Baca: Joune Ganda Tunjuk Belasan Tenaga Ahli Bupati

Kemudian, Jalan Piere Tendean Kompleks, Hotel Dragon, Centro Mantos 3, Perempatan Banjer, jalan Samrat Kompleks Bank BCA, BPJS Teling dan Pasar Tuminting.

(*/nid/oka)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *