Partai Nasdem seolah menjilat ludah sendiri terkait janji tidak mengusung mantan koruptor yang maju dalam Pilkada.
Pilkada serentak 2020 telah usai. Hasilnya, pasangan calon pemenang bisa terlihat lewat hitung cepat sejumlah lembaga kredibel.
Baca: Panambunan Terlibat Korupsi (lagi)?
Dalam ajang pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara, pasangan usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Olly Dondokambey-Steven Kandouw melejit dengan 58 persen suara.
Pasangan ini unggul atas pasangan usungan Golkar-PAN Christiany Paruntu-Sehan Landjar dan jagoan partai Nasdem Vonny Panambunan-Hendry Runtuwene.
Pasangan Vonny Panambunan-Hendry Runtuwene hanya meraih suara 10 persen pemilih.
Kegagalan pasangan usungan Partai Nasdem memang sudah terbaca jauh sebelum hari H Pilkada.
Penampilan tak meyakinkan di tiga pentas debat Komisi Pemilihan Umum jadi faktor utama. Selain itu, mesin partai Nasdem Sulut juga terlihat tak optimal.
NAMUN yang menarik dan menjadi sorotan adalah munculnya nama Vonny Panambunan sebagai calon Gubernur dari Partai Nasional Demokrat.
Munculnya nama Vonny Panambunan sebagai calon Gubernur Sulawesi Utara menjadi bukti sahih pengingkaran janji dan komitmen partai Nasdem soal syarat dan kriteria calon dalam Pilkada.
Partai Nasdem seolah menjilat ludah sendiri terkait janji tidak mengusung mantan koruptor yang maju dalam Pilkada.
Padahal, jauh sebelum pergelaran Pilkada, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan DPP Nasdem selalu tegas soal aturan tersebut.
Dalam peringatan anti korupsi 9 Desember 2019, Ketua DPP Nasdem, Willy Aditya menyebut partainya memiliki standar tinggi dan tak akan mengusung eks koruptor dalam Pilkada.
Sama halnya pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali. Menurutnya kebijakan partai itu sudah menjadi harga mati dan tak perlu diskusi.
Sayangnya, fakta yang tersaji tidak selaras dengan apa yang pernah terucap dari sejumlah tokoh Nasdem.
Publik Sulut mungkin tidak terlalu terkejut ketika nama Vonny Panambunan menjadi calon Gubernur Sulut dalam Pilkada 2020 dari partai Nasdem.
Sejak awal, Komando Pemenangan Wilayah (Komperwil) partai Nasdem Sulut, Felly Runtuwene dalam beberapa kesempatan ketika menjawab soal nama yang akan diusung Nasdem, pernyataannya selalu menyerempet soal finansial dan cost politic.
Kini pasca Pilkada, mulai terdengar selentingan kabar miring soal penetapan calon dari partai Nasdem.
Sekadar informasi, Vonnie Panambunan pernah tersangkut kasus korupsi proyek Bandara Loa Kulu, Kutai Kartanegara tahun 2008 saat dia menjabat Bupati Minahasa Utara 2005-2010.
“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan,” sebut ketua majelis hakim, Moefri SH dalam pembacaan vonis Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2008).
Vonnie Panambunan terbukti memperkaya diri sendiri atau korporasi di bawah bendera PT Mahakam Diastar Internasional (MDI) dalam proyek feasibility studies (FS) pembangunan Bandara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dia menyalahgunakan kewenangan karena jabatan, memanfaatkan hubungannya dengan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR. Ini soal penunjukan langsung PT MDI sebagai pelaksana proyek FS pembangunan Bandara Loa Kulu.
Bukan hanya itu, jelang Pilkada 2020, nama Vonny Panambunan santer terkait dengan korupsi proyek pemecah ombak di Likupang, Minahasa Utara.
Dalam fakta persidangan, nama Panambunan disebut menerima aliran dana korupsi proyek tersebut. (redaksi)
Tidak ada komentar