Jelang Idul Fitri, Polisi Jaga di Pusat Kota

F. G. Tangkudung
30 Apr 2021 13:02
Berita 0 105
2 menit membaca

Jelang perayaan hari raya Idul Fitri, Aparat Gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan mulai menduduki pusat Kota Bitung.

Seperti yang terlihat, Selasa (27/4/2021) lalu, puluhan Aparat Gabungan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi memimpin langsung kegiatan ini bersama beberapa anggota TNI dan Dinas Perhubungan.

Sejak jam 08.00 WITA, mereka mulai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi pusat kota.

Kepada media ini, Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi menyebut kegiatan ini untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

“Pelanggar ini bukan hanya melanggar rambu atau aturan jalan raya, tapi juga kelengkapan kendaraan termasuk knalpot dan tidak menggunakan helm,” kata Awaludin.

Awaludin menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya berhasil melaksanakan penegahkan hukum bidang Lalu Lintas.

“Kami menjaring para pengguna kendaaraan R2 tanpa menggunakan Helm SNI. Juga pengedara yang menggunakan knalpot racing dan yang tak menggunakan TNKB,” ungkapnya.

Petugas juga memberikan himbauan tentang penerapan protokol Kesehatan, juga Kamseltibcar Lantas melalui Posko Intelligen Trafic Control Sistem, Pemerntah Kota Bitung.

Tugas penegakan hukum skala prioritas terhadap para pengguna kendaraan, khususnya roda dua yang memasuki kawasan tertib lalu lintas,” sambung Awaludin.

Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan menggunakan knalpot racing, medapat ganjaran tindakan hukum berupa tilang.

Lalu kepada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan pola 5M yaitu, mencuci tangan, Menggunakan masker, menghindari kerumunan, menggunakan hand sanitizer serta mengurangi mobilitas diluar rumah.

Lebih rinci Kasat Lantas Awaludin menjelaskan, setelah melaksanakan KRYD jelang idul fitri mereka berhasil menjaring 65 pelanggar berlalu lintas.

Rinciannya, pelanggar tanpa helm 43 pelanggaran, pelanggaran kenalpot racing 16 pelanggaran, tanpa TNKB 5 pelanggaran.

Muatan ODOL 1 pelanggaran dengan barang bukti, STNK 22, SIM 10, Ranmor R2 berjumlah 33 dan R4 sebanyak 2 unit.

Baca: Pengusaha Protes Biaya PNBP Barantan

Kegiatan ini menurutnya masih akan tetap terlaksana dengan lokasi berbeda, untuk menciptakan rasa aman bagi pengendara jalan raya lain.

“Akan terus kami lakukan dan akan lebih sering anggota kami berada di pusat kota,” pungkas Awaludin.

(*/mir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *