Tanggal 7 Januari menjadi catatan sejarah bagi Republik Indonesia di kancah perpolitikan global. 7 Januari 1965, Indonesia keluar dari PBB, menjadi negara pertama yang keluar dari organisasi internasional terbesar di dunia, United Nation Organization (UN).
Bahkan, hingga kini Republik Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara yang pernah keluar dari UN/ Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sukarno yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia adalah tokoh utama di balik aksi politik luar negeri yang sangat berani ini.
Baca: SGBK, Stadion Kebanggaan Visi Sukarno
Dia terkenal sebagai ‘patriot negara dunia ke-3’ karena keberaniannya dalam menentang aksi-aksi kolonialisme dan imperialisme.
Keberaniannya menentang PBB membawa Indonesia keluar dari keanggotaan United Nation tersebut tanggal 7 Januari 1965.
Kebijakan yang diambil Sukarno saat itu karena sikap PBB yang mengangkat Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Namun sebenarnya, hal itu hanyalah pemicu puncak kekecewaan Soekarno terhadap PBB. Sekretaris Jenderal PBB ke-3, U Thant (Myanmar) bahkan tak mampu membujuk dan meredakan amarah Sukarno.
Nama Sukarno dan Indonesia memang sudah menggetarkan PBB ketika tampil berpidato dalam forum PBB pada tanggal 30 September 1960.
Penggagas gerakan Non Blok itu melantangkan kritikan dengan pidato bertajuk ‘Membangun Dunia Baru’. Gagasan Soekarno itu hingga kini menjadi pidato paling kontroversial dalam sejarah berdirinya PBB.
Sukarno bahkan meminta memasukkan Pancasila ke dalam Piagam PBB serta memindahkan markas besarnya dari New York (AS) ke wilayah Asia, Afrika atau Kota Jenewa (Swiss).
Usulan ini berdasar sikap Bangsa dan Negara Indonesia untuk perdamaian dunia sesuai yang tercantum dalam UUD NKRI Tahun 1945.
Tahun 1961, politik luar negeri Soekarno kembali mendapat ujian dengan adanya wacana pembentukan Negara Federasi Malaysia. Federasi ini terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Sarawak, Sabah, Singapura, dan Brunei.
Sukarno yang menentang segala bentuk kolonialisme tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurut dia pembentukan Negara Federasi Malaysia merupakan salah satu upaya neokolonialisme dari Kerajaan Inggris.
Sikap Indonesia ini mendapat dukungan dari Filipina yang saat itu berkonflik dengan Inggris atas klaim Sabah. Akibatnya terjadi ketegangan di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan 3 negara.
Melalui proses diplomasi beberapa kali, ketegangan 3 negara ini sempat mereda dengan tercapainya kesepakatan dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Negeri di Manila, Filipina pada tanggal 7-11 Juni 1963.
Ketegangan antara Indonesia, Filipina dan Malaysia kembali terjadi akibat sikap Inggris dan Malaysia yang kembali melanjutkan rencana pembentukan Negara Federasi Malaysia sesuai ‘Naskah London’ 9 Juli 1963.
Isinya, Negara Federasi Malaysia akan berdiri pada tanggal 31 Agustus 1963. Indonesia dan Filipina terus melakukan langkah diplomasi terhadap kebijakan Malaysia tersebut.
31 Juli 1963, tercapai kesepakatan antara 3 negara dengan lahirnya Persetujuan Manila (Manila Accord).
Salah satu poin kesepakatan adalah Rencana Pembentukan Negara Federasi Malaysia akan diselesaikan oleh PBB. Agustus 1963, PBB langsung membentuk tim penyidik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, Malaysia melanggar kesepakatan dengan memproklamasikan berdirinya Negara Federasi Malaysia pada 16 September 1963, meski PBB belum mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi.
Indonesia sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam ‘Manila Accord’ merasa sangat kecewa dengan sikap Malaysia yang kembali melanggar perjanjian.
Indonesia pun langsung memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia sehari setelah proklamasi Negara Federasi Malaysia.
Tak sampai setahun, terjadilah konflik besar antara kedua negara serupun. Sukarno mendeklarasikan Dwikora pada tanggal 3 Mei 1964, awal konflik senjata langsung di perbatasan Indonesia-Malaysia.
PBB sebagai lembaga yang kompeten untuk penyelesaian konflik antar negara malah menyikapi hal ini dengan tendensi ketidakadilan bagi Indonesia.
Pada akhir tahun 1964 PBB memunculkan rencana memasukkan Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Rencana tersebut menambah rasa kecewa Sukarno terhadap Organisasi Dunia tersebut.
Ancaman yang dilontarkan Soekarno untuk keluar dari PBB jika mereka tetap dengan rencananya, malah tak digubris.
Malahan, pada tanggal 7 Januari 1965, PBB resmi memasukkan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan.
Saat itu juga Sukarno mendeklarasikan bahwa Republik Indonesia keluar dari Lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa.
Memang secara resmi keluarnya Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari 1965, lewat surat resmi pengunduran diri.
Akan tetapi, tanggal 7 Januari 1965 lebih memiliki nilai sejarah, karena sikap berani Soekarno mewakili Republik Indonesia dalam menentang segala bentuk hegemoni barat.
Sikap berani Indonesia keluar dari PBB sangat menyita perhatian dunia. Banyak negara yang mendukung keberanian Sukarno. Hal ini bahkan menjadi bahan rembukan khusus PBB untuk mencari win-win solution.
Berselang satu tahun, yakni pada 28 September 1966, Indonesia kembali aktif sebagai anggota PBB dengan hadirnya perwakilan Indonesia pada sidang umum PBB saat itu.
Penulis: Fathur Ridho
Tidak ada komentar