Hari Batik Nasional, Akhiri Klaim Milik Malaysia

F. G. Tangkudung
3 Okt 2022 01:22
Pustaka 0 154
2 menit membaca

Hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober. Setiap tahunnya, pejabat pemerintah, pegawai BUMN hingga pelajar akan memakai batik untuk memperingatinya.

Lantas, kenapa tanggal 2 Oktober jadi Hari Batik Nasional?

Tanggal 2 Oktober 2009 menjadi momen emas batik sebagai budaya milik Indonesia. Waktu itu, UNESCO resmi mengukuhkan Batik sebagai Warisan Budaya Nonbendawi Indonesia pada sidang keempat Komite Antar Pemerintah di Abu Dhabi, UEA.

Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat berperan dalam perjuangan tersebut. Pada 4 September 2008, pemerintah Indonesia bersama komunitas batik Indonesia mendaftarkan batik di UNESCO.

Setahun berikutnya, tanggal 9 Januari 2009, UNESCO resmi menerima pengajuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Puncaknya, 2 Oktober 2009, Batik menjadi Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. (Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi).

Pemerintah Indonesia kemudian langsung menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009, menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Satu dasawarsa berselang, 2 Oktober 2019 di era Kepemimpinan Presiden Jokowi, Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik.

Sekadar informasi, Presiden Soeharto pertama kali memperkenalkan batik di dunia internasional sejak era 80-an.

Saat kunjungan Presiden AS Ronald Reagan ke Indonesia tahun 1986, Presiden Soeharto memberikan batik sebagai cindera mata kenegaraan.

Selanjutnya, Ketika menjadi tuan rumah KTT APEC II 1994 di Bogor, Presiden Soeharto juga menyiapkan batik khusus untuk Presiden AS, Bill Clinton dan sejumlah kepala negara. Semua kepala negara yang hadir mengenakan batik tulis khusus dengan corak simbol negara masing-masing.

Namun, pada pertengahan 2000-an, Negara Jiran Malaysia mengklaim batik adalah miliknya. Kemiripan budaya menjadi alasan Malaysia berani mengklaim.

Bukan hanya batik. Malaysia juga penah mengklaim Rendang, Reog, Songket, Kuda Lumping, Wayang Kulit dan Lagu Rasa Sayange.  Namun semua itu menjadi klaim tak berdasar. Tanggal 2014 dan 2019, Google menampilkan Google Doodles bertema batik tepat di perayaan Hari Batik Nasional.

 Tragedi Kanjuruhan, Duka Sepakbola Dunia

Resesi Global Mengancam 2023, Apa Sebab dan Akibatnya?

Selain Batik UNESCO sudah mengakui keris dan wayang sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi. Pemerintah Indonesia juga telah mendaftarkan reog, tempe, jamu dan tenun Indonesia ke UNESCO.  (fgt)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *