Surat edaran dengan nomor K.0723/PPD.VII/7-2021, tertanggal 7 Juli 2021, ada 10 poin penting terkait PPKM Mikro.
Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) turut membantu pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan Covid19.
Terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM keluarkan surat edaran.
Surat edaran dengan nomor K.0723/PPD.VII/7-2021, tertanggal 7 Juli 2021, ada 10 poin penting terkait PPKM Mikro.
BPMW dan BPMJ melakukan koordinasi dengan satgas Covid19 terkait pelaksanaan ibadah di masing-masing wilayah dan jemaat.
Untuk dearah yang masuk zona merah, agar melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing melalui live streaming dan pengeras suara.
BPMJ dan pelsus untuk dapat mengatur pelaksanaan ibadah di gereja (daerah zona merah), dengan menerapkan prokes secara ketat.
Untuk pelaksanaan ibadah dalam ruangan, kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan prokes secara ketat.
Ibadah kolom maupun BIPRA agar pelaksanaannya di luar ruangan (ruang terbuka), juga dengan penerapan prokes.
Kegiatan acara syukuran baik suka maupun duka, wajib berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kapasitas kehadiran 25 sampai 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan. Jika ada makanan maka harus dalam kotak/dus dan tidak makan di tempat (bawa pulang).
Mendukung program pemerintah terkait vaksinasi bagi seluruh pelayan khusus, dengan berkoordinasi dengan rumah sakit GMIM terdekat.
Kemudian RSU GMIM Tonsea Airmadidi, RSU GMIM Kalooran Amurang, serta dinas kesehatan di masing-masing wilayah.
Kegiatan Vocal Grup dan Paduan Suara yang diselenggarakan oleh PKB agar tunda pelaksanaannya.
Aktivitas di Kantor Sinode dan unit-unit pelayanan GMIM, pengaturan jadwalnya yakni 25 persen staf Work From Office (WFO).
Sedangkan 75 persen staf melaksanakan Work From Home (WFH) dengan penerapan protokol kesehatan.
Untuk surat menyurat di kantor Sinode harap melalui telepon, whatsApp atau e-mail.
Surat edaran yang dikeluarkan BPMS GMIM, harus segera ditindaklanjuti oleh semua aras baik wilayah maupun jemaat.
Baca juga: Mobil Baru Pimpinan DPRD Saat Manado PPKM Mikro
GMIM berharap warga gereja bisa membantu pemerintah dalam mencegah penularan Covid19, dengan selalu menerapkan prokes.
(*/ath)
Tidak ada komentar