Satu lagi obat penghilang rasa nyeri buatan anak-anak Indonesia resmi meluncur dari saku PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Formula injeksi penghilang rasa nyeri ini bernama Fentakaf. Semua proses produksi berlangsung di dalam negeri.
Produk terbaru ini resmi mulai beredar dalam Rakernas Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) 2025, Jumat (4/7/2025).
Dalam rilisnya, Kimia Farma menyebut Fentakaf merupakan obat anestesi yang aman dan efektif, dan bisa dipakai oleh dokter anestesi selama tindakan pembedahan.
“Ini menunjukkan keseriusan Kimia Farma dalam memproduksi obat khususnya anestesi dan terapi insentif,” bunyi isi keterangan.
“Kami berharap para dokter spesialis anestesi bisa memanfaatkan Fentakaf ini karena telah memenuhi standar mutu dan keamanan,” ujarnya.
Menurutnya, Fentakaf merupakan salah satu bentuk tekad dan komitmen Kimia Farma dalam penyediaan obat-obat dalam negeri.
Mereka juga bertekad untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional melalui pengembangan obat-obat baru produksi dalam negeri.
“Kami yakin Fentakaf menjadi salah satu upaya konkret kita dalam menekan ketergantungan terhadap produk impor”.
“Ini juga bisa menjadi alternatif yang setara dari segi mutu, keamanan, dan efikasi,” katanya.
Sementara itu, Kimia Farma mengatakan produk fentakaf buatannya bisa menggantikan produk impor fentanyl injeksi mulai Juli 2025.
Hingga kini, Kimia Farma terus berupaya memperkuat perannya sebagai perusahaan pelopor penyediaan obat-obat strategis khususnya buatan dalam negeri.
Kimia Farma juga menjadi bagian penting dalam transformasi sistem kesehatan nasional, dalam menuju kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional.
Sebelumnya, Kimia Farma juga memperkuat posisinya sebagai pionir pemanfaatan sel punca, dalam menghadapi tantangan besar dunia kesehatan khususnya penanganan penyakit degeneratif.
Dalam pengembangan stem cell, Kimia Farma melakukan bekerjasama dengan peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) dan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Saat ini PT Kimia Farma adalah satu-satunya perusahaan farmasi dalam negeri yang mendapatkan izin untuk mendistribusikan obat-obatan narkotika.(ato)
Tidak ada komentar