Fahri Hamzah Akan Berhenti Jadi Anggota DPR

F. G. Tangkudung
21 Feb 2018 00:15
Berita 0 12357
2 menit membaca

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah mengaku akan berhenti dari keaggotaan DPR.

Fahri Hamzah menyatakan dirinya tak akan lagi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, baik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pada periode 2019-2024.

Hal ini disampaikan Fahri Hamzah dalam sebuah acara talkshow di sebuah televisi swasta, Selasa (20/2/2018).

Diketahui, Fahri Hamzah pertama kali terpilih sebagai anggota legislatif sejak tahun 2004, melalui Daerah Pemilihan Nusa Tenggara barat (NTB) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fahri Hamzah adalah alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia UI) angkatan 1992, meski sebelumnya pernah kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Mataram sejak tahun 1990.

Karir Fahri Hamzah dimulai saat menjadi aktivis pada era orde baru. Dia juga dikenal sebagai pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) di Malang.

Lelaki kelahiran Utan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada 10 November 1971 ini memang dikenal sebagai sosok vokal dan kontroversi.

Meski dibesarkan oleh partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah akhirnya berseberangan dari petinggi partai PKS, yang berujung pemecatan dirinya.

Dia dipecat dari kader PKS, keanggotan di DPR dan posisinya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun Fahri Hamzah melawan keputusan tersebut dengan menggugat putusan partainya  tersebut ke PN Jakarta Selatan.

Hasilnya, PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

Alhasil, semua keputusan DPP PKS dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Fahri dinyatakan masih sah sebagai anggota DPR dan Wakil Ketua DPR.

Bahkan dalam amar putusan, majelis hakim memerintahkan para tergugat membayar ganti rugi imateril sebesar Rp 30 miliar. Pimpinan DPP PKS kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. Lagi-lagi Fahri Hamzah memenangkan banding tersebut pada Desember 2017. Kasus ini masih berlanjut setelah pimpinan DPP PKS mengajukan Kasasi.

Fahri Hamzah juga dikenal sebagai anggota DPR yang vokal mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini nama Fahri Hamzah disebutkan oleh mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin yang kini menjadi pesakitan KPK.

Fahri disebut terlibat dalam sebuah kasus korupsi. Namun tak lama berselang, Fahri Hamzah langsung membantahnya. Dia bahkan menuding Nazarudin telah bersekongkol dengan KPK dan berjanji akan melawannya.

Penulis: Efge Tangkudung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *