Emosi Mobil Disenggol, Ibeng Tega Bunuh Oscar        

F. G. Tangkudung
2 Agu 2017 23:02
Berita 0 463
3 menit membaca

Entah apa yang merasuki GK alias Ibeng (17) hingga tega membunuh Oscar Gula (23), warga pendatang asal Bolaang Mongodouw (Bolmong) yang berdomisili di Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Rabu (2/8/2017) pukul 20.50 Wita.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea.

Padahal, pemicunya hanya karena mobil pelaku bersenggolan dengan mobil korban.

Dari informasi yang dirangkum manadopedia, peristiwa itu bermula saat korban yang kesehariannya bekerja di depot air isi ulang ini sedang membawa mobil pick up DB 4489 AK, hendak mengisi bahan bakar di SPBU Wanea.

Mobil pelaku dan mobil korban sempat bersenggolan di jalan sebelum SPBU Wanea.

Pelaku yang sudah emosi, mengejar mobil korban menggunakan angkutan kota (Angkot) DB 1375 LK, kemudian mencegat mobil korban di depan SPBU Wanea.

Pelaku langsung turun menghampiri korban dan langsung mencabut senjata tajam yang sudah disiapkannya.

Pelaku sempat mengucapkan satu kalimat kepada korban, kemudian dengan membabibuta menikam korban yang berada di dalam mobil.

“Ngana bawa oto bae-bae (kamu bawa mobil hati-hati),” ujar pelaku, ditirukan Arsita Pareda (21), istri korban yang saat kejadian turut bersama korban.

Korban yang tak menyangka mendapat serangan senjata tajam hanya bisa mencoba menangkis tusukan pelaku.

Namun nahas, korban terkena tiga luka tikam di bagian vital yakni di bagian dada dan rusuk. Selain itu, tampak luka sayatan di bagian tangan kanan korban.

Melihat korban sudah tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil mikrolet yang dibawanya.

Sedangkan korban yang kritis dengan kondisi berlumuran darah langsung dilarikan oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan. Namun karena luka tikaman tepat di bagian vital dan kehilangan banyak darah, korban akhirnya meninggal dunia.

Di TKP, jok mobil yang diduduki korban tampak dipenuhi lumuran darah. Sementara istri korban terus menangis histeris atas kejadian tersebut.

Pelaku  yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado.

Polisi yang berhasil mendapatkan keterangan dari para warga sekitar bahwa pelaku sempat masuk ke lorong toko buku Imanuel yang tembus ke arah jalan 17 Agustus.

Pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yakni di bawah gedung Bank Indonesia Jalan 17 Agustus.

Saat dibekuk, pelaku bahkan masih memegang pisau badik yang digunakannya menikam korban.

Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sakit hati dan emosi karena mobilnya disenggol mobil korban.

“Kita kwa saki hati, karena korban pe oto ada baku senggol deng kita pe pe oto (Saya sakit hati karena mobil korban menyenggol mobil saya,” kata pelaku.

Pelaku langsung dibawa dan ditahan di Polsek Wanea, karena istri korban membuat laporan polisi dibuat istri korban di Polsek tersebut.

Kasubag Humas Polresta Manado, Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan pelaku sudah ditangkap.

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Pelaku dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ujar Sahelangi.

Penulis: Habel Sirenden

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *