“Saya bersama teman-teman disini ingin meminta kepastian Bupati Talaud terpilih Elly Lasut dilantik,” kata Hillary Lasut saat ikut dalam demo.
Pemerintah Kabupaten Talaud menerima radiogram dengan nomor 131.71/1800/SJ dari Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/2/2020).
Baca: Bataha Santiago, Raja Pemberani Penakluk VOC
Dalam radiogram tersebut Menteri Dalam Negeri akan segera melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud Terpilih, Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Paparaga pada Rabu (26/2/2020).
Mendagri juga memerintahkan Gubernur untuk hadir bersama Wakil Gubenur Sulut, Sekretaris Provinsi, Asisten I, Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Kesbangpol.
Perintah tersebut untuk menghadiri pelantikan di Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri, Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat.
Radiogram dengan tanda tangan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo juga mengharuskan pejabat Bupati Talaud hadir bersama isteri Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
Dari penelusuran, Plh Bupati Kabupaten Talaud, Ketua DPRD Kabupaten Talaud dan Ketua KPU Kabupaten Talaud sudah bertolak ke Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Sejak penetapan KPU pada Agustus 2019, nasib Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Paparaga tak kunjung ada kejelasan tanggal pelantikannya.
Hal itu membuat pendukung Elly Lasut menggelar berbagai demo di Kabupaten Talaud dan Kantor Gubernur Sulut.
Massa menuntut Pemerintah segera lakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan. Pemerintah juga dinilainya tak memiliki alasan jelas untuk menunda pelantikan.
Anggota Komisi 3 DPR RI asal Sulawesi Utara, Hillary Lasut mempertanyakan belum turunnya SK pelantikan Bupati Talaud yang seharusnya segera diterbitkan.
“Saya bersama teman-teman disini ingin meminta kepastian Bupati Talaud terpilih Elly Lasut dilantik,” katanya saat ikut dalam demo.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyebut asalan belum dilantiknya Elly Lasut karena yang bersangkutan telah dua periode menjabat sebagai Bupati Talaud.
Menilik ke belakang, Elly Lasut pernah menjadi Penasihat Tim Kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sulawesi Utara. Namun Elly Engelbert Lasut mundur dari tim.
Dia mengaku, namanya dimasukkan tanpa konfirmasi dalam posisi penasihat. Lasut menyebut, sudah mengirimkan berkas pengunduran diri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Tim Kampanye Prabowo-Sandi.
Ketua DPD Partai Berkarya Sulut ini mengakui tak bisa membohongi kata hatinya. Menurutnya, pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai daerah terluar begitu pesat di tangan Presiden Jokowi.
“Pilihan saya untuk pasangan nomor satu, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Realisasi pembangunan bandara dan jalan lingkar di Talaud, merupakan bukti kecintaan Jokowi terhadap Talaud,” kata bupati pertama Kabupaten Kepulauan Talaud tersebut.
Politisi yang pernah berprofesi sebagai dokter tersebut mengaku, pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud selama ini menjadi proritas pemerintahan Jokowi.
Baginya, pembangunan tersebut kini mendatangkan manfaat sangat besar bagi masyarakat daerah paling utara di Indonesia tersebut.
Meski begitu, dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim kampanye Prabowo Subianto –Sandiaga Uno yang sudah mempercayakan dirinya.
Dia mengaku tak bisa menjalankan kepercayaan tersebut karena terlanjur cinta kepada Presiden Jokowi.
Elly Lasut bersama pasangannya Mokhtar Parapaga unggul dalam pemilihan Kepala Daerah 27 Juni 2018. Mereka berhasil mengangkangi perolehan suara bupati petahana Sri Wahyumi Manalip – Gunawan Talenggoran dan dua pasangan lain.
Ketika Kabupaten Kepulauan Talaud dimekarkan, Elly Lasut yang waktu itu masih berstatus kader Partai Golkar dipilih menjadi bupati pertama.
Dia bahkan sempat menjadi bupati termuda di Indonesia ketika menjabat dalam usia 33 tahun. Saat masih berusia 32 tahun, dia sudah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Nama Elly Lasut sempat masuk kontestasi Gubernur Sulawesi Utara 2010-2015, namun pada akhirnya kalah. Saat itu Lasut bahkan harus berurusan dengan hukum karena terlibat korupsi.
Usai menjalani masa hukuman, Elly Lasut kembali ke politik dan langsung mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut 2015-2020. Aturan KPU soal masa jeda mantan narapidana, membuatnya harus terdepak dari persaingan dan harus diganti.
Dia kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Kepulauan Talaud bersama pasangannya. Ternyata, mayoritas masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud masih rindu dengan kepemimpinannya. Alasan itu kemudian mengantarkan dirinya menjadi bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Talaud.
Penulis : Habel Sirenden
Tidak ada komentar