Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan malam di Kota Manado sangat minim.
Baca : Kejari Manado Periksa Vicky Lumentut 12 Jam
Banyak pengusaha yang tak membayar pajak sesuai dengan pendapatan mereka.
Sementara itu, muncul dugaan adanya kongkalikong antara pengusaha dan pihak Bapenda.
Oleh karenanya, anggota DPRD Kota Manado, Suryanto Yusuf langsung memberi teguran keras atas masalah ini.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD ini, pajak yang masuk dari pengusaha hiburan dan restoran sangat minim.
“Bapenda jangan main-main harus lebih sungguh-sungguh dalam menagih pajak, kami akan awasi ini,” kata legislator PKS ini.
Sebagai mitra kerja, kami akan mengawasi kinerja Bapenda dalam hal penagihan pajak restoran dan cafe.
“Jangan terkesan adanya pembiaran dalam membayar pajak, harus beri edukasi dan penjelasan sanksi apa yang menanti bila lalai,” tegasnya.
Adapun senada dengan Yusuf, Ketua Komisi II DPRD Manado, Arthur Rahasia menyebut bahwa 90 persen pengusaha hiburan malam tidak taat membayar pajak.
“Banyak pengusaha yang tidak becus dalam membayar pajak, paling banyak usaha tempat hiburan,” kata Rahasia, Rabu (8/12/2021).
Dari catatan, XO Gold membayar pajak 12 juta, R&B Cafe 15 juta per tiga bulan, lalu Liqued hanya membayar 700 ribu.
“Nilai itu sangat tidak masuk akal, menurut kami itu tidak sesuai,” pungkasnya.
Sementara itu, pemerhati Kebijakan Publik Manado, Anta Tarigan mengapresiasi Komisi II yang terus mengawasi setoran pajak pengusaha hiburan malam.
Menurutnya, sudah saatnya DPRD Manado rutin dalam melakukan sidak ke tempat hiburan, apalagi menjelang tahun baru.
“Saya lihat sudah saatnya legislator turun langsung melihat situasi, apalagi tempat hiburan malam yang menjual miras impor,” sebut Tarigan.
Tambahnya, jika dengan turun langsung wakil rakyat punya perbandingan penjualan dengan pajak yang selama ini masuk ke kas daerah.
“Nanti akan kelihatan, pengusaha yang menjual minuman impor dengan untung besar hanya setor pajak sekian, itu akan ketahuan,” tambahnya.
Ke depan Tarigan berharap pengusaha khususnya hiburan malam bisa jujur dalam membayar pajak, yang telah dipungut dari pengunjung.
“Pajak itukan dibayar oleh pengunjung yang datang, janganlah nyolong,” pungkasnya.
(oka/ath)