Covid 19 Sulut Naik Signifikan, Manado Terbanyak

F. G. Tangkudung
2 Jul 2021 22:31
Berita 0 114
2 menit membaca

Rilis Satgas Penanganan Covid 19 Sulut 2 Juli 2021, ketambahan kasus positif Covid19 sebanyak 62 kasus baru. Naik dari hari sebelumnya yakni 42 kasus baru

Peningkatan kasus positif Covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara naik secara signifikan dari beberapa hari sebelumnya.

Melalui rilis Satgas Penanganan Covid 19 Sulut 2 Juli 2021, ketambahan kasus positif Covid19 sebanyak 62 kasus baru, naik dari hari sebelumnya yakni 42 kasus baru.

Kota Manado menjadi penyumbang terbesar kasus baru dengan ketambahan 20 kasus baru.

Kabupaten Minahasa Utara dan Kepulauan Sangihe menguntit dengan ketambahan 15 kasus baru.

Sementara kasus kesembuhan pada 2 Juli berjumlah 24 orang dan 1 kasus meninggal.

Dari data Satgas Covid19 Sulut, akumulasi hingga saat ini terdapat 458 kasus aktif, 557 kasus kematian dan 15.357 kasus sembuh.

Sementara ada 9 Kabupaten/Kota yang berada dalam peta resiko sedang atau zona orange.

Sembilan daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Tomohon.

Kemudian Kotamobagu, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pemerintah juga sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi di semua kabupaten/kota untuk mencapai target nasional 1 juta orang perhari.

Terkait penularan Covid19 yang mulai meningkat dan menyasar anak-anak, Pemrov Sulut akan melakukan vaksinasi kepada anak usia 12-17 tahun.

Dinas Kesehatan Pemrov Sulawesi Utara juga telah mengeluarkan edaran terkait vaksinasi anak yang akan mulai pada 5 Juli 2021.

“Mulai vaksinasi anak usia 12-17 tahun pada pekan depan, pada 5 Juli serentak di 15 Kabupaten/Kota,” ujar Kadis Kesehatan Debie Kalalo.

Sebelumnya, juru bicara Satgas Covid19 Sulut, Steaven Dandel menyebut Gubernur Sulut telah mengeluarkan edaran yang berisi 5 poin penting.

Poin penting itu antara lain akan menerapkan PPKM Mikro di Sulut, dan wajib swab rapid antigen bagi pendatang baru di Sulut.

“Mulai 1 Juli sudah ada alat rapid antigen di Bandara Sam Ratulangi. jadi bagi penumpang yang baru tiba harus melakukan swab rapid antigen sebelum meninggalkan bandara,” ucap Dandel.

Baca juga: Covid 19 Menggila, Saatnya Tutup Bandara

Penumpang juga harus melakukan isolasi mandiri selama lima hari sejak tiba di Sulawesi Utara.

(ath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *