Dalam Paripurna ini, DPRD akan melantik Cicilia Longdong untuk menggantikan Franseska Kolanus dari Partai Demokrat.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado mengagendakan paripurna istimewa, pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), Kamis (4/2/2021) pagi.
Dalam Paripurna ini, DPRD akan melantik Cicilia Longdong untuk menggantikan Franseska Kolanus dari Partai Demokrat.
Pelaksanaan PAW pengganti Franseska Kolanus terkesan dipaksakan dan melawan hukum, karena yang bersangkutan sementara menempuh jalur hukum.
Baca: Lawan Ketidakadilan, Kolanus Tempuh Jalur Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado telah menyurat lembaga dewan, untuk menunda proses PAW karena masih berproses di Mahkamah Partai.
Selain surat KPU, Pengadilan Negeri dan Mahkamah Partai juga telah menyurat ke DPRD terkait proses PAW yang masih bergulir melalui jalur hukum.
Banmus tetap bersikukuh melakukan agenda pelantikan Cicilia Longdong yang mengacu pada Surat Keputusan Gubenur Sulawesi Utara yang sudah keluar.
“Pelantikan akan tetap berlangsung sesuai dengan SK Pak Gubernur,” ucap salah satu anggota Banmus.
Kepada Newsantara.id Franseska Julia Kolanus menyebut, saat ini dia masih di Jakarta untuk menempuh jalur Mahkamah Partai Demokrat.
“Masih di Jakarta untuk menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Partai,” ujar Kolanus via telepon selular.
Kolanus menyebut, seharusnya lembaga dewan harus menghormati proses hukum yang dia tempuh.
“Mereka (pimpinan dewan) tidak menghormati proses hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Kolanus menjelaskan bahwa SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga cacat hukum.
“SK Gubernur juga cacat hukum, sebagai kepala daerah seharusnya gubernur menghormati jalur hukum yang saya tempuh,” pungkasnya.
Terkait pelantikan Cicilia Londong, pengamat politik, Fathur Ridho angkat suara.
Menurutnya, sebagai lembaga dewan yang mewakili masyarakat harus mengedepankan asas keadilan, temasuk menghormati proses hukum yang ditempuh Kolanus.
“PAW ini harusnya tunda sampai ada ketetapan hukum baik dari PTUN ataupun Mahkamah Partai,” ujarnya.
Fathur juga menambahkan, ada seperti ketakutan dan kekhawatiran di benak Nortje Van Bone apabila Kolanus menempuh jalur hukum.
Baca: Kota Manado Darurat Sampah
“Saya lihat ada ketakutan di tubuh Demokrat Manado apabila proses PAW sampai proses di PTUN, karena saya curiga ada sesuatu hal yang membuat DPRD buru-buru melakukan pelantikan,” jelasnya.
(*/oka)
Tidak ada komentar