Kasus suami bunuh istri kembali terjadi di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (20/4/2021) pagi.
Peristiwa tersebut berawal saat korban GL alias Grinda (58) pergi belanja ke Pasar. Selesai belanja, korban mengirim barang belanjaannya ke rumah.
Namun karena barang belanjaan yang lebih dulu sampai di rumah, maka tersangka JA alias Jemmy (58) merasa aneh dan mulai curiga.
Tersangka mencurigai korban yang tak lain adalah istrinya memiliki Pria idaman lain (pil), maka terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Terbalut emosi dan cemburu buta yang mendalam, tersangka kemudian menghujani korban dengan senjata tajam.
Saat bersamaan, kakak korban Jhon Lakaoni yang berada di lokasi kejadian juga menjadi sasaran tersangka. Jhon mengalami luka tikaman pada bagian lambung.
Sedangkan korban GL tertikam pada bagian dada kiri bagian atas, dan juga mengalami dua luka sayatan pisau pada bagian dada kiri dan kaki kanan.
Warga kemudian membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapat petolongan, namun sayangnya nyawa istri tersangka GL tak tertolong lagi.
Kapolsek Maesa, Kompol Taufik Arifin membenarkan kejadian suami bunuh istri tersebut, dan menyebut tersangka dan sebilah pisau sebagai barang bukti telah diamankan.
“Tersangka telah kami tahan berikut barang bukti sebuah pisau,” kata Arifin.
Sementara korban JL menyebut, karena rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga adu mulut antara tersangka dan korban terdengar.
“Awalnya saya mendengar ada adu mulut, saya datang untuk melerai namun tersangka memegang pisau dan langsung menikam saya,” kata Jhon.
Untuk menggali keterangan lebih jauh, petugas kepolisian sedang memeriksa tersangka untuk mencari penyebab utana terjadi pembunuhan ini.
“Kami masih memeriksa tersangka untuk mencari penyebab utama sehingga tersangka yang merupakan suami korban bisa nekat begitu,” jelas Arifin.
Kejadian ini tentu saja menjadi perhatian warga sekitar yang geger mendengar kejadian tersebut.
(mir)
Tidak ada komentar