Calon Pengantin Bakal Dapat Insentif Kartu Prakerja

F. G. Tangkudung
5 Mar 2021 01:36
Berita 0 185
3 menit membaca

Kabar gembira. Para Calon Pengantin (Catin) di Indonesia bakal mendapat dana insentif dari Pemerintah lewat kartu prakerja.

Dalam situs resminya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), menyebut program ini bertujuan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

Baca: Infrastruktur Masih Jadi Prioritas Jokowi di 2021

Sesmenko PMK, YB Satya Sananugraha menjelaskan, pemerintah tengah mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (Catin) tahun ini.

“Pemerintah akan mencari daerah sebagai proyek percontohan (pilot project), terlebih daerah angka tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi,” katanya, Kamis (04/03/2021)

 Lanjut dia, nantinya akan ada integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin dari Kementerian Sosial, Kementerian Agama, juga Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Sasarannya, percepatan Implementasi insentif Kartu Prakerja bagi calon pengantin. Jika perlu akan ada Perpres, Permen, atau Surat Edaran (SE) bersama sebagai aspek legal,” jelasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri menambahkan, program ini mempersiapkan keluarga baru yang sehat dan sejahtera.

“Jika ekonomi baik, keluarga mendapat nutrisi bergizi, calon ibu dan anak akan sehat. Tidak ada anak stunting. Tentunya nanti akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas,” kata dia.

Dia melanjutkan, sangat penting pemerintah membekali calon pengantin dengan pengetahuan kesehatan, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mattalitti mengingatkan, kartu prakerja Catin cuma sebatas stimulus saja.

“Ini bantuan dari pemerintah. Untuk membekali diri membuka usaha atau mendapatkan pekerjaan demi peningkatan ekonomi dan masa depan keluarga,” katanya melalui rilis, Kamis (4/3/2021).

Sekadar informasi, angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia kembali meningkat imbas pandemi Covid 19.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2021, jumlah penduduk miskin per September 2020,  mencapai 27,55 juta orang.

Itu berarti ada kenaikan sebanyak 2,76 juta dari September tahun 2019 (YoY), yang berjumlah 24,96 juta orang.

Angka 27,55 Juta orang berarti lebih dari 10 persen masyarakat Indonesia kini berada di kategori miskin.

Pada Juni 2020, World Bank mengimbau pemerintah Indonesia memperbanyak program perlindungan sosial di tengah pandemi Covid 19.

Jika mengabaikan langkah tersebut, World Bank memprediksi 10,7 hingga 11,6 persen penduduk Indonesia akan masuk kategori miskin.

Ada beberapa parameter dan indikator masyarakat masuk kategori miskin. Jika memenuhi 9 dari 14 kriteria, seperti luas bangunan, sumber penerangan, konsumsi makanan dan pakaian, penghasilan, serta beberapa lainnya.

Tahun 2020, dari data BPS, nilai garis kemiskinan per kapita naik menjadi Rp.440. 538. BPS menyebut, jika rata-rata keluarga memiliki 4-5 orang anggota keluarga, berarti nilainya adalah Rp2 Juta.

Baca: Sirkuit Mandalika tak Gelar MotoGP 2021

Artinya, keluarga dengan penghasilan di bawah Rp2 Juta Rupiah akan masuk kategori miskin. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *