Korban Pembakaran Double O Menjadi 19 Orang

Bentrokan Depan Karaoke Double O, 7 Tewas 15 Hilang

Kebakaran Karaoke Double O mengakibatkan 6 karyawannya tewas, yang terjebak dalam bentrokan tersebut.

Bentrokan dua kelompok massa terjadi di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam.
Bentrokan bermula dari saling serang dua kubu hingga mereka melakukan blokade jalan, hingga melakukan pembakaran.


Tempat Hiburan Malam (THM) Double O yang berada di kawasan Sungai Maruni menjadi sasaran massa, mereka membakar tempat karaoke tersebut.


Kebakaran Karaoke Double O mengakibatkan 6 karyawannya tewas, yang terjebak dalam bentrokan tersebut.


Hingga pagi ini Polisi masih melakukan olah TKP, dan mencari tahu penyebab terjadinya bentrokan hebat tersebut.
Petugas Polisi dari Brimob Detasemen B Sorong dan Polresta Sorong, melakukan penjagaan ketat di seputar lokasi kejadian.


Total korban tewas berjumlah 7 orang, 6 karyawan Double O dan 1 anggota kelompok yang bertikai.
Polisi juga sudah mendapat informasi terdapat 15 karyawan Double O yang hilang, dan hingga pagi belum ada kabar.


“Informasi tadi ada 15 teman kami yang belum diketahui nasib mereka, mungkin mereka terjebak di dalam,” tutur Meidy salah satu karyawan.


Dandim 1802/Sorong, Letkol Inf Tody Imansyah menyebut bahwa pihaknya masih sementara melakukan evakuasi jenazah dari dalam lokasi Double O.


“Kami sedang berusaha untuk mengevakuasi semua jenazah yang masih ada di dalam,” ujarnya.


Dari dalam tempat hiburan, tim kesehatan telah mengevakuasi 6 jenazah karyawan dan tamu Double O.


Untuk mengantisipasi meluasnya terjadi bentrokan susulan, pihak keamanan memperketat penjagaan serta melakukan pendekatan kepada pihak yang bertikai.


“Situasi sudah kami kendalikan, polisi dan TNI terus melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh kedua kelompok yang bertikai,” kata Tody.


Sebelumnya, lokasi lahan berdirinya karaoke Double O di Jalan Sungai Maruni Km 10 Sorong menjadi sengketa dua pihak.


Pemilik lahan, Ferry Saputra dan PT Panca Indah Kurnia (PIK) menjadi pihak yang bersengketa, dan kini sedang bergulir di PN Sorong.
Pemilik lahan Ferry Saputra melapor PT PIK, karena tidak membayar uang sewa lahan yang mereka gunakan.


Dugaan sengketa berawal dari pemilik lahan melakukan pinjaman ke bank, dengan menyertakan bangunan Double O sebagai agunan tanpa pemberitahuan.
(*/ath)
 
 
 
 

More From Author

Rolling Minut, Berikut Kepala Dinas

Rolling Minut, Berikut Kepala Dinas

Korban Pembakaran Double O Menjadi 19 Orang

Korban Pembakaran Double O Menjadi 19 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *