Penyesalan selalu ada di belakang. Kalimat itu kini akan selalu terngiang di benak RB (45), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), asal Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Betapa tidak, karena nafsu berahi yang tak dapat dikontrol, RB gelap mata melakukan tindak perkosaan terhadap Melati (16/bukan nama sebenarnya), siswi Sekolah Menengah Kejuruan.
Bukan hanya merusak karir dan nama keluarganya, dia juga tega menghancurkan masa depan korban Melati.
Dari informasi yang dirangkum manadopedia, Melati yang merupakan tetangganya saat itu meminjam menggunakan kamar mandi di rumah pelaku. Tergoda dengan kemolekan tubuh Melati yang baru mekar, RB ternyata sudah merencanakan aksi jahat.
Ketika Melati berada di kamar mandi, RB mengetuk pintu berpura-pura hendak mengambil pakaiannya. Melati yang sudah menganggap RB sebagai orang tua dan tak menyangka perbuatan pelaku, dengan polosnya membuka pintu.
Mendapat peluang emas, tak hitung tiga RB langsung mencekik dan membekap mulut korban. Dengan bejatnya, RB melakukan rudapaksa terhadap Melati.
Perbuatan itu membuat melati trauma dan melaporkan hal ini kemudian meneruskan ke pihak kepolisian. Polsek Tenga langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya memburu pelaku.
Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri kepada media membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya pelaku sudah diamankan setelah diciduk di kantor pemerintah tempatnya bekerja.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenga dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Kamis (15/11/2018).
PENCABULAN
Lain RB, lain juga yang dilakukan GH (56), pria baya warga Desa Kalongan Utara Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Dia melakukan tindakan pencabulan terhadap Viola (11/ bukan nama sebenarnya), Senin (5/11/2018).
Kronologis yang dirangkum, saat itu Viola sedang bermain di halaman rumah tersangka. GH yang saat itu sedang duduk rupanya sudah memperhatikan korban dan suasana sekitar.
Tak berapa lama tersangka langsung menarik korban ke dalam rumah dan mencabuli korban. Rupanya, perbuatan ini bukan kali yang pertama. Dia mencabuli korban yang merupakan siswi Sekolah Dasar itu, sejak bulan Agustus 2018.
Pulang rumah, orang tua korban mungkin melihat ada keanehan pada anaknya. Bak disambar truk bermuatan penuh, orang tua Viola sangat terpukul mendengar pengakuan korban.
Tak hitung tiga orang tua korban langsung mengadukan perbuatan tersangka di Mapolsek Lirung.
Kapolsek Lirung, Ipda Daud Manoppo kepada media membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, usai mendapat laporan empat hari berselang dari kejadian, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku sudah ditahan di Polsek Lirung. Pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak, berkasnya secepatnya akan dikirim ke kejaksaan,” katanya
Penulis: Rizka Alvira