Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Elly Lasut ikut bergoyang zumba dalam kegiatan Car Free Day (CGD) di pantai wisata Melonguane, Talaud, Jumat (6/3/2020).
Baca: Manee, Tradisi Tangkap Ikan ala David Copperfield
Elly yang ditemani sang wakil, Moktar Arunde Parapaga, terlihat bersemangat dan sangat menikmati olahraga Jumat pagi tersebut. Sebelum bergoyang zumba, keduanya juga turut dalam jalan sehat bersama masyarakat Talaud.
Polsek Melonguane selaku fasilitator kegiatan ini, memang rutin menggelarnya setiap pekannya.
Kapolsek Melonguane, Ipda Dedy Matahari, kepada media mengatakan, kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
“Untuk kesehatan juga untuk kebersihan lingkungan, mengurangi polusi. Tentunya seiring dengan program Pemkab Talaud, mewujudkan Talaud yang BERKAT (Bersih, Elok, Ramah, Kasih, Aman dan Tangguh),” jelasnya.
Selain Elly-Moktar tampak hadir semua unsur Forkopimda, Pengadilan, Kejaksaan, Koramil dan Lanal. Momen ini adalah merupakan kali pertama pasangan Bupati dan wakil Bupati turut serta dalam ajang CFD.
Diketahui, Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Parapaga resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Rabu (26/2/2020) di Jakarta.
Elly Lasut-Mokhtar Parapaga unggul dalam pemilihan Kepala Daerah 27 Juni 2018. Mereka berhasil mengangkangi perolehan suara tiga pasangan lain.
Seharusnya , pasangan ini memulai masa jabatannya tahun 2019. Namun pelantikannya menjadi bola liar akibat perbedaan tafsir hukum antara dua pihak.
Ketika Kabupaten Kepulauan Talaud dimekarkan, Elly Lasut yang waktu itu masih berstatus kader Partai Golkar dipilih menjadi bupati pertama.
Dia bahkan sempat menjadi bupati termuda di Indonesia ketika menjabat dalam usia 33 tahun. Saat masih berusia 32 tahun, dia sudah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Nama Elly Lasut sempat masuk kontestasi Gubernur Sulawesi Utara 2010-2015, namun pada akhirnya kalah. Saat itu Lasut bahkan harus berurusan dengan hukum karena terlibat korupsi.
Usai menjalani masa hukuman, Elly Lasut kembali ke politik dan langsung mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut 2015-2020. Aturan KPU soal masa jeda mantan narapidana, membuatnya harus terdepak dari persaingan dan harus diganti.
Dia kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Kepulauan Talaud bersama pasangannya. Ternyata, mayoritas masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud masih rindu dengan kepemimpinannya.
Penulis: Rizka Alvira
Tidak ada komentar