Video penghadangan anggota Paspampres kepada Anies Baswedan menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. dalam video tersebut saat dihadang Paspampres tampak membisikkan sesuatu kepada Anies Baswedan. Banyak pihak yang menyayangkan pihak panitia yang tidak mengizinkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tuan rumah untuk mendampingi Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut mengkritik kejadian tersebut. Menurut Wakil Ketua DPR tersebut, hal tersebut melanggar UU Protokoler.
“Itu adalah pelanggaran terhadap hukum dan melanggar UU Protokoler,” kata Fahri Hamzah, Minggu (18/2/2018).
Ditambahkan dia, hal tersebut merupakan tindakan yang memalukan dan tidak etis apalagi disaksikan ratusan juta masyarakat Indonesia. Dia bahkan menuding, orang protokoler sekitar Presiden Joko Widodo melakukan tindakan amatir dan memalukan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mempertanyakan juga mengatakan hal sama. Dia mempertanyakan kejadian tersebut, karena kapasitas Anies Baswedan adalah Gubernur DKI Jakarta, tempat pelaksanaan final turnamen Piala Presiden 2018 digelar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Maman Abdurahman juga menuding ketua Panitia Piala Presiden 2018, Maruarar Sirait menjadi aktor kejadian tersebut. Menurutnya Ara, panggilan Maruarar Sirait, harus bertanggung jawab dan meminta maaf.
Maruarar Sirait sudah menjelaskan terkait kejadian tersebut. Dijelaskan Sirait, saat itu tidak semua pejabat naik ke podium juara Piala Presiden 2018.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga turut angkat bicara soal kejadian tersebut. Menurutnya, protokoler hanya melaksanakan tugas sesuai ketetapan acara pihak panitia.
“Ini bukan acara kenegaraan, Paspampres bertugas sesuai acara yang diatur panitia,” katanya.
Gubernur Anies Bawsedan sendiri tak ingin menanggapi kejadian tersebut. Dia seakan membalikkan kepada masyarakat untuk mempersepsikan kejadian tersebut.
Ramai menjadi pembicaraan publik, pihak istana akhirnya angkat bicara. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, acara tersebut bukanlah acara kenegaraan yang harus didampingi oleh kepala daerah.
Pencegahan Anies Baswedan menurutnya karena nama Gubernur DKI Jakarta tersebut tak dipanggil dalam sesi penyerahan piala di podium.
Ditambahkannya, tak ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah Gubernur DKI Jakarta turut mendampinginya.
“Selama pertandingan Presiden dan Gubernur DKI tampak akrab. Bahkan Presiden menyalami Gubernur DKI ketika tercipta gol,” jelasnya.
Penulis: Efge Tangkudung
Tidak ada komentar