Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, geram menanggapi pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Menurut Ali, serangan Andi Arief kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan sikap yang sangat tidak pantas.
“Presiden itu simbol negara, saudara Andi Arie harusnya tidak mengeluarkan pernyataan tendensius seperti itu. Jangan membuat kacau,” geramnya
Lanjut dia, sebelum berkomentar Andi Arief harusnya melihat kinerja pihak kepolisian. Kasus ini kata Ali, dilakukan secara profesional sehingga cukup rumit dan membutuhkan waktu untuk menuntaskannya.
“Polisi sudah bekerja, percayakan sepenuhnya kepada Kapolri dan jajarannya. Dia harusnya memberikan pencerahan kepada masyarakat, bukan mengeluarkan pernyataan provokatif,” katanya, Selasa (1/1/2019)
Tambah Ali, memasuki tahun politik ini, para tokoh politik seharusnya turut menjaga kondusivitas bangsa. Masyarakat kata Ali, sudah bosan dengan pernyataan asal bunyi seperti itu.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat menantang Presiden Joko Widodo mendonorkan satu mata kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Kalau Jokowi berkeinginan memberi sebelah matanya Pada Novel Baswedan, mari kita bicara soal penculikan dan pembunuhan masa lalu. Kenapa mata Pak Jokowi? Karena percuma punya mata tapi tau mau melihat persoalan yg mudah ini untuk diselesaikan,” tulis Andi Arief.
Hal ini disebutkan lantaran kasus ini belum terungkap terang benderang. Padahal Novel diserang dua orang tak dikenal sejak 11 April 2017.
Presiden Joko Widodo pada awal Desember mengaku sudah menerima laporan perkembangan kasus tersebut dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.
“Saya sudah mendapat laporan mengenai perkembangan dari Kapolri yang bekerjasama dengan KPK, Kompolnas, Ombudsman dan Komnas HAM,” kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, (4/12/2018)
Ketika didesak wartawan, Jokowi tidak menyebutkan rinci laporan yang diterima dari Kapolri. Menurut presiden, hal itu harus ditanyakan langsung kepada Kapolri.
Sementara itu, pihak kepolisian berulang kali menegaskan, sedang melakukan proses upaya pengungkapan kasus itu.
Kapolri Tito Karnavian menyebutkan, sudah memeriksa ratusan saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi bahkan telah merilis sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Namun, polisi masih harus melengkapi bukti lain, termasuk keterangan rinci Novel Baswedan.
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menambahkan cepat lambatnya pengungkapan perkara bergantung banyak hal seperti, kecukupan alat/ barang bukti, modus operansi, serta petunjuk dan saksi.
“Dalam kasus ini, penyerangan hit and run memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Bagi siapapun yang memiliki informasi terkait kasus ini dipersilakan menghubungi penyidik untuk mempercepat pengungkapan,” katanya, Senin (31/12/2018).
Soal pernyataan Andi Arief, Sulistyanto menjelaskan dalam doktrin hukum pidana, siapa yang berbuat dialah yang harus bertanggung jawab.
“Tidak bisa orang yang tidak melakukan diminta bertanggung jawab atas perbuatan pidana,” jelasnya.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras usai melaksanakan Salat Subuh di Masjid Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, (11/4/2017). Akibat serangan itu, dua mata Novel Baswedan mengalami kerusakan serius.
Penulis: Kayla Carissa