10 Tahun menjabat, GSVL Wariskan Problematik Sampah

Bang Kipot
7 Feb 2021 04:14
Opini 0 218
4 menit membaca

Penyebabnya, ternyata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kilo Lima Sumompo, sudah penuh.

Mendadak trending topic perbincangan warga Kota Manado, membahas soal sampah yang bertebaran di setiap sudut kota.

Memang, sejak banjir besar menerjang Kota manado dua pekan beruntun Sabtu (16/01/2021) dan Jumat (22/01/2021), titik sampah terlihat menumpuk.

Belum lagi, sampah dari laut yang terbawa gelombang tinggi di sepanjang daerah pesisir Teluk Manado, Minggu (17/01/2021).

Sejak itu, sampah terus menggunung. Mobilitas pengangkutan yang ala kadarnya, kalah cepat dengan tingkat produksi sampah masyarakat Kota Manado.

Baca: Truk Sampah Mengular, Apa Kabar Insinerator?

Penyebabnya, ternyata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kilo Lima Sumompo, sudah penuh. Lahan tersebut tak cukup lagi menampung sampah warga Kota.

Alasan ini juga menjadi jawaban Walikota Manado, Godbless Sofcar Vicky Lumentut menangkis serangan warga.

Dia meminta masyarakat bersabar, karena TPA Sumompo sudah tak bisa menampung sampah dalam volume besar.

Beruntung, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sigap dan bertindak cepat untuk turun tangan.

Olly meminta Bupati Minahasa, Roy Roring meminjamkan TPA Kulo, Tondano untuk sementara menampung sampah dari Manado.

Hanya saja, langkah ini bisa menjadi bom waktu, jika tak segera mencari solusi.

Kasus penolakan warga sekitar TPA Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, terhadap sampah kiriman dari Jakarta, berpotensi terjadi di Minahasa.

Dalam dua hari, sudah banyak keluhan di timeline media sosial soal bau dan tercecernya sampah di jalanan, apalagi perjalanannya jauh.

Langkah sigap ini membuat masyarakat memuji Olly Dondokambey. Pemerintah cepat hadir untuk masyarakat.

SEBALIKNYA, kapabelitas Vicky Lumentut mulai menuai ragu dan mengundang tanya.

Alasan TPA Sumompo penuh, tak lebih seperti alasan seorang anak TK yang kehabisan permen.

Lumentut sudah menjabat selama 10 tahun. Bagaimana manajemen dan pengelolaan TPA tersebut 10 tahun terakhir?

Sejauh mana kontrol sisa lahan dan ketersediaan tanah urug? Apakah jumlah populasi dan laju pertumbuhan penduduk jadi variabel dalam perhitungan sejak awal?

Apa persiapan dan solusi konkret jika benar TPA Sumompo penuh?

Sejumlah pertanyaan itu, jelas menjadi pertanyaan dasar warga Kota Manado.

Keluhan soal terbatasnya alat berat di lokasi TPA atau minimnya upah pekerja di sana, sudah memberi gambaran umum pola manajemen dan tata kelola selama ini.

Belum cukup, ada juga masalah tunggakan honor para petugas kebersihan yang selalu berulang.

Padahal kerja mereka sungguh tak mudah. Ini masalah substansial, soal menghargai hasil keringat orang lain.

Memang, Vicky Lumentut sempat membuat terobosan baru ketika mengenalkan Insinerator di beberapa kecamatan awal tahun 2020.

Waktu itu, kepadatan antrean truk pengangkut di Sumompo berkurang hingga 50 persen.

Sayang, kondisi itu tak berlangsung lama. Alih-alih menyelesaikan masalah, proyek tersebut ternyata berbau amis dan berujung masalah baru.

Kini, dugaan korupsi proyek berbanderol Rp11,5 miliar itu sedang berproses di Kejaksaan. Entah bagaimana kondisi sejumlah insinerator saat ini.

Sekilas balik ke belakang, di era kepemimpinan Lumentut, Kota Manado tak lagi mendapat penghargaan Adipura sejak tahun 2015.

Bahkan yang bikin malu, tahun 2019, Kota Manado mendapat predikat Kota Terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Mungkin yang agak baik, Pemkot Manado medio 2017, sempat membentuk tim Penegak Perda7/2006, terkait larangan buang sampah sembarangan.

Sejumlah warga bahkan sempat terkena vonis pengadilan terbuka, Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Dendanya bervariasi dari Rp50 ribu hingga Rp1 Juta.

Bahkan, ada warga yang tertangkap hanya karena buang sampah bukan pada waktunya.

Sayang ketegasan itu hanya panas-panas tah* ayam. Kini tak ada lagi gebrakan serupa.  

Secara umum, Lumentut tak banyak nilai positif dalam rapor penanganan sampah di Kota Manado. Daftar rekam jejak dua periode itu, jelas akan tersimpan abadi sebagai jejak digital.

Memang hal itu tak sepenuhnya kesalahan Lumentut. Kedisiplinan warga juga turut mempengaruhi.

Disiplin ini begitu kompleks dan sengkarutnya jelas bertalian dengan banjir dan kemacetan, masalah anyar Kota Manado. Perlu ada norma dan ketegasan pemimpin.

Kini Vicky Lumentut dalam hitungan bulan akan meletakkan jabatannya. Mustahil jika problematik sampah bisa teratasi di penghujung karirnya.

Itu berarti, walikota berikut, Andrei Angouw akan mendapat PR sekaligus warisan buruk soal penanganan sampah. Kecuali itu, ada juga beberapa warisan baik Lumentut untuk Kota Manado.

Andrei Angouw bakal menjadi tumpuan baru masyarakat Manado, untuk mengatasi masalah sampah ke depan. Juga sederet masalah lain.

Tak boleh lagi mengulangi kesalahan sama, karena sejatinya, keledai pun akan lebih baik pada kesempatan kedua. (redaksi).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *