1 Oktober, Masuk Mal Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bang Kipot
29 Sep 2021 03:02
Berita 0 212
2 menit membaca

Pemeritah Kota Manado akan memberlakukan penggunaan aplikasi pedulilindungi kepada warga Manado yang akan masuk ke pusat-pusat perbelanjaan.

Pemberlakuan ini terhitung mulai 1 Oktober 2021. Semua warga yang akan masuk ke pusat perbelanjaan mal, bioskop, pasar swalayan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca : Masuk Mantos Pakai Scan Barcode PeduliLindungi

Untuk menerapkan rencana ini, Pemkot Manado telah mengirim surat pemberitahuan kepada pengelola pusat perbelanjaan mal, bioskop dan pasar swalayan.

Surat edaran ini merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 44 tahun 2021.

Dalam poin 5 huruf f menyatakan bahwa setiap pusat perbelajaan /mal, pusat perdagangan, area publik yang sedang beroperasi untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Surat yang ditandatangani oleh Sekot Manado, Micler S Lakat, menyebut bahwa penerapannya akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2021.

Pihak-pihak pengelola pusat perbelanjaan seperti IT Center, Megamal, Mega Trade Center (MTC), Bahu mal dan Manado Town Square (Mantos) sudah mendapat pemberitahuan.

Rencana tersebut juga mendapat tanggapan positif dan dukungan dari warga Manado.

“Saya dukung rencana tersebut, karena dengan begitu kami tidak lagi takut untuk pergi ke mal dan masuk bioskop,” ujar Lala warga Malalayang.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Walikota Manado, Andrei Angouw mengatakan bahwa Manado akan memberlakukan scan aplikasi PeduliLindungi.

“Mungkin penerapan scan barcode akan kita gunakan, terutama masuk ke mal, restoran, bioskop atau lokasi publik lainnya.”

“Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kita bisa tahu siapa saja yang belum vaksin, sehingga kontrol bisa jalan dengan baik,” kata Angouw waktu lalu.

Rencana Pemkot Manado menggunakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, mendapat tanggapan dari pemerhati kebijakan publik, Anta Tarigan.

Menurutnya, langkah Pemkot sudah sangat tepat menerapkan penggunaan aplikasi tersebut.

Ini langkah hebat, dengan begitu dengan mudah Pemkot melakukan pantauan kepada warga yang belum vaksin,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: PWOIN Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Kerja

Lanjut Tarigan, dengan adanya syarat ini akan memberikan pemahaman kepada warga untuk sadar dan mau untuk ikut vaksin.

“Dengan begitu saya rasa warga akan dengan sendirinya sadar untuk ikut vaksin,” pungkasnya.

(ath)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *